Bimbingan Teknis Untuk Peningkatan Kapasitas Kinerja Pegawai (Studi Deskriptif Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi)
DOI:
https://doi.org/10.58812/jpws.v3i01.880Kata Kunci:
Peningkatan Kapasitas, PegawaiAbstrak
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan pelayanan teknis dan administratif kepada seluruh unit kerja di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Untuk itu demi meningkatnya kapasitas pegawai yang dimana sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, maka pegawai negeri sipil wajib diberikan pengembangan. Pengembangan pada pegawai yang ada, pada akhirnya akan meningkatkan prestasi kerja yang lebih baik serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dari unit kerja. Menanggapi hal tersebut, Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengadakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pegawai yang dilaksanakan dalam 3 hari yaitu dimulai pada tanggal 11 Oktober 2023 sampai dengan 13 Oktober 2023 yang berlangsung di Operasional Room, Gedung Utama Lantai 1 Kementerian Desa, PDTT.
Referensi
Darmi, T., & Anwar, F. (2022). Analisis Pengembangan Kapasitas Aparatur Sipil Negara di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu. Sosio e-Kons, 14(2), 174-182.
KRISTINA, T. (2019). KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA MENINGKATKAN KAPASITAS SUMBER DAYA APARATUR SIPIL NEGARA MELALUI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (Doctoral dissertation, STPMD APMD Yogyakarta).
Laporan Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pegawai di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di akses dari file:///C:/Users/LENOVO/Downloads/Laporan%20BIMTEK%2011- 13%20fix%20bgt%20ok%20(2).pdf
Mokodaser, V. S., Lengkong, F. D., & Dengo, S. (2023). Implementasi Kebijakan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. JURNAL ADMINISTRASI PUBLIK, 9(2), 210-217.
S. (2023). Implementasi Kebijakan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. JURNALProfessionalitas ASN pegawai Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi khususnya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. ADMINISTRASI PUBLIK, 9(2), 210-217.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Dadan Darmawan, Muhamad Praditya Andreansyah, Muhamad Tamirullah
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.