Pemberdayaan Masyarakat Desa Bandar Tengah Melalui Pelatihan Inovasi Olahan Jahe dan Pemasarannya
DOI:
https://doi.org/10.58812/jpws.v2i11.748Kata Kunci:
Jahe, Inovasi Pemasaran, Pemberdayaan, PelatihanAbstrak
Program kegiatan "Membangun Desa Produktif dan Inovatif" merupakan bentuk pengabdian mahasiswa UMN Al-Washliyah yang memiliki jadwal akademik kepada masyarakat di Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan observasi wawancara yang dilakukan dengan kepala desa, diperoleh informasi bahwa mayoritas wanita yang sudah menikah berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Sehingga fasilitas ini membantu melatih dan mengedukasi masyarakat untuk memberdayakan masyarakat secara lebih efektif dan kreatif melalui pengolahan rimpang jahe yang menarik dan dapat dipasarkan. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui ibu-ibu agar lebih termotivasi dan berdaya untuk membantu menyelesaikan masalah ekonomi melalui pelatihan pembuatan serbuk jahe yang dapat dimakan dan pembuatan jamu. Yaitu kekayaan manfaat dari rimpang jahe itu sendiri. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah praktek langsung, pelatihan dan bimbingan. Hasil dari kegiatan pengabdian ini, warga Desa Bandar Tengah memiliki keterampilan mengolah jahe menjadi bubuk jahe instan yang layak jual dan mengetahui cara menghitung biaya produksi dan pemasaran untuk meningkatkan pendapatan produk. Luaran yang diharapkan dari kegiatan KKN ini adalah meningkatkan ketajaman usaha dan adopsi IPTEKS di masyarakat khususnya di kalangan ibu-ibu rumah tangga di Desa Bandar Tengah.
Referensi
Akmalia, A., & Kusumawati, R. (2021). Pemberdayaan Ekonomi Warga Melalui Usaha Produktif Pembuatan “Jahe Bubuk Instan.” Prosiding Seminar Nasional Program Pengabdian Masyarakat, 3(2), 2126–2131. https://doi.org/10.18196/ppm.32.216
Linda Wijayanti, Sukwadi, R., Prasetya, W., & Azels, W. A. (2022). Pelatihan Membuat Desain Iklan Digital Menggunakan Aplikasi Canva Bagi Umkm Binaan Asppuk. Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia, 5(1), 117–125. https://doi.org/10.24912/jbmi.v5i2.18245
Munawar, N. (2011). Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Ilmiah CIVIS, I(2), 87–99.
SARI, D., & NASUHA, A. (2021). Kandungan Zat Gizi, Fitokimia, dan Aktivitas Farmakologis pada Jahe (Zingiber officinale Rosc.): Review. Tropical Bioscience: Journal of Biological Science, 1(2), 11–18. https://doi.org/10.32678/tropicalbiosci.v1i2.5246
Stefani, R., Fibryanto, E., Amtha, R., Fitri, A. N., Widyastuti, W., Gigi, D. K., Usakti, F. K. G., & Kyai, J. (2023). Penyuluhan Manfaat Jahe bagi Kesehatan Keluarga Guru dan Orang Tua KB-TK Santa Maria Juanda Jakarta Pusat. 02(01), 103–109. https://doi.org/10.25105/jakt.v2i1.17262
Timotius, R. (2018). Revitalisasi Desa Dalam Konstelasi Desentralisasi Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Jurnal Hukum & Pembangunan, 48(2), 323. https://doi.org/10.21143/jhp.vol48.no2.1666
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Bambang Kurniawan, Tri Wulandari, Meilani Warahmah Ujung, Ilmi Widya Sari, Ariska Munthe, Juli Kartika, Nurhasanah Dwi Khodijah, Aulia Kamal, Ayu Diah Anggraini, Anugrah Perdana Siregar, Tiflatul Husna, Muhammad Noer Fadlan
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.