Sosialisasi Pembuktian Kasus Hukum Kekeluargaan (Analisis Putusan Nomor 809/Pdt.P/2019/Pn. Dps)

Penulis

  • Nicholas Rianto Wijaya Universitas Pelita Harapan
  • Angela Angela Universitas Pelita Harapan
  • Dani Wardhana Universitas Pelita Harapan
  • Kenzho Suwandi Universitas Pelita Harapan
  • Lukas Malau Universitas Pelita Harapan
  • Muhammad Revanza Almer Putra Harisman Universitas Pelita Harapan
  • Steven Darylta Universitas Pelita Harapan

DOI:

https://doi.org/10.58812/jpws.v2i11.746

Kata Kunci:

Keluarga, Perkawinan, Tahapan, Pembuktian Terbalik

Abstrak

Jurnal ini membahas tanggung jawab yang timbul dalam akibat dari perkawinan menurut hukum keluarga serta tahapan dan bukti yang relevan yang dapat digunakan dalam proses pembuktian sebuah kasus hukum keluarga. Dalam kasus-kasus seperti perceraian, penentuan hak asuh anak, pembagian harta gono-gini, serta sengketa keluarga lainnya, fokus pada konsep tanggung jawab dan dampak pernikahan menjadi sorotan utama. Tahapan pembuktian, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di ruang sidang, serta jenis bukti yang diterima dalam proses hukum keluarga dianalisis secara mendalam. Tinjauan ini juga mencakup aspek tanggung jawab individu dalam pernikahan, serta upaya pembuktian yang mencakup penggunaan bukti fisik, kesaksian, ahli, dan teknologi untuk memperkuat argumen dalam kasus-kasus hukum keluarga. Dengan fokus pada tanggung jawab, tahapan pembuktian, dan jenis bukti yang relevan, tujuan dari tinjauan ini adalah memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang kompleksitas proses hukum keluarga kepada praktisi hukum, ahli, dan pihak terkait untuk membantu dalam pemecahan kasus dengan lebih efektif dan adil.

Referensi

HeyLaw Indonesia | Your Trusted Legal Edutech Platform. (2021, December 6). HeyLaw Indonesia | Your Trusted Legal Edutech Platform. Retrieved November 9, 2023, from h ps://heylaw.id/blog/berakhirnya-kekuasaan-orang-tua#google_vigne e

Mamahit, L. (2013, Jan-Mrt). HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI AKIBAT PERKAWINAN CAMPURAN DITINJAU DARI HUKUM POSITIF INDONESIA. Lex Privatum, 1, 18.

Mengenal Jenis Alat Bukti dalam Hukum Acara Perdata. (n.d.). Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Retrieved November 9, 2023, from

h ps://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-lahat/baca-artikel/15189/Mengenal-Jeni s-Alat-Bukti-dalam-Hukum-Acara-Perdata.html

Official Website Persatuan Jaksa Indonesia. (2020, November 20). Official Website Persatuan Jaksa Indonesia. Retrieved November 9, 2023, from

h ps://pji.kejaksaan.go.id/index.php/home/berita/1209

Pengertian Hukum Keluarga, Sumber, Asas, serta Ruang Lingkupnya – Universitas Islam An Nur Lampung. (2023, January 4). Universitas Islam An Nur Lampung. Retrieved November 9, 2023, from

h ps://an-nur.ac.id/pengertian-hukum-keluarga-sumber-asas-serta-ruang-lingku pnya/

Unduhan

Diterbitkan

2023-11-29

Cara Mengutip

Wijaya, N. R., Angela, A., Wardhana, D., Suwandi, K., Malau, L., Harisman, M. R. A. P., & Darylta, S. (2023). Sosialisasi Pembuktian Kasus Hukum Kekeluargaan (Analisis Putusan Nomor 809/Pdt.P/2019/Pn. Dps). Jurnal Pengabdian West Science, 2(11), 1057–1076. https://doi.org/10.58812/jpws.v2i11.746