Sosialisasi Kebiri Kimia Bagi Pelaku Kekerasan Seksual
DOI:
https://doi.org/10.58812/jpws.v2i10.681Kata Kunci:
Sosialisasi, Kebiri Kimia, Kekerasan SeksualAbstrak
Pelecehan seksual terhadap anak bisa menimbulkan trauma dan bertahan lama. Dalam diskusi dapat ditarik kesimpulan kurangnya perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual serta terbatasnya dukungan dari pihak berwenang, disebabkan oleh adanya persepsi bahwa kekerasan seksual adalah sebuah masalah privasi yang mencoreng reputasi sekolah sehingga perlu diatasi dan dirahasiakan dengan baik dan kebiri kimia bukan hanya merupakan hukuman yang ditujukan untuk reformasi, namun juga mempunyai tujuan balas dendam dan merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran yang dilakukan, yang merupakan integrasi dari teori balas dendam dan teori pencegahan.
Referensi
Febriawati, H., Padila, P., & Anita, B. (2018). Pendidikan Seksual Remaja Melalui Poskesja. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bumi Raflesia, 1 (1)
Febrianti, Erinca, Bambang Widiyahseno, Robby Darwis Nasution, dan Yusuf Adam Hilman. “Analisis Kebijakan PERMENDIKBUD Ristek Nomor 30 Tahun 2021 dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Muhammadiyah Ponogoro.” Jurnal Ilmju Pemerintahan Suara Khatulistiwa 7, No. 1 (2022): 52–62.
Hartawati, L Alfies Sihombing, and Yeni Nuraeni,“Implementasi Hukuman Tambahan Kebiri Kimia Terhadap Pelaku Kejahatan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Berdasarkan Pp No. 70 Tahun 2020 (Tinjauan Yuridis Putusan Perkara Pidana Khusus No. 69/Pid.Sus/2019/Pn.Mjk).”,PAJOUL (Pakuan Justice Journal Of Law),vol. 2, No. 2, 2021 18-38.
Ginting, Y. P. & Xaverius, F., (2023). Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS)Dalam Rangka Penyelenggaraan Orientasi Karyawan Baru. Jurnal Pengabdian West ScienceVol. 2, No. 01, Januari, 2023, pp. 60-74
Noviani P, Utami Zahirah, Rifdah Arifah, Cecep Cecep, dan Sahadi Humaedi. “Mengatasi Dan Mencegah Tindak Kekerasan Seksual Pada Perempuan Dengan Pelatihan Asertif.” Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat 5, No. 1 (2018): 48–55
Purwanti, A. (2020). Kekerasan Berbasis Gender. Bildung.
Sarianti, Betra, and Sinung Mufti Hangabei, “Faktor Yang Melatarbelakangi Terjadinya Kekerasan Seksual Pada Anak Dalam Lingkungan Keluarga.”, IDEA, Vol. 16, No.41, 2021.
Xaverius, F., & Ginting, Y. P. (2022). Sosialisasi Penyelenggaraan Resepsi Pernikahan Pada Masa Pandemi. JCES (Journal of Character Education Society), 5(3), 563–570.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Yuni Priskila Ginting, Christine Susanti
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.