Pembuktian Visum Et Repertum Dalam Tindak Pidana Pemerkosaan

Penulis

  • Yuni Priskila Ginting Universitas Pelita Harapan
  • Aksel Stefan Wenur Universitas Pelita Harapan
  • Cindy Destiani Universitas Pelita Harapan
  • Michelle Clarisa Candra Halim Universitas Pelita Harapan
  • Raden Ayu Rani Mutiara Dewi Universitas Pelita Harapan
  • Steffi Lauw Universitas Pelita Harapan

DOI:

https://doi.org/10.58812/jpws.v2i09.623

Abstrak

Visum et Repertum dalam konteks pemerkosaan adalah proses pemeriksaan medis oleh ahli forensik medis terlatih untuk mendokumentasikan bukti-bukti fisik yang berkaitan dengan tindakan pemerkosaan. Ini adalah laporan medis penting dalam proses hukum yang bertujuan untuk memeriksa dan mendokumentasikan cedera atau bukti fisik yang terkait dengan pemerkosaan serta menyediakan bukti kuat dalam pengadilan. Proses pemeriksaan Visum et Repertum melibatkan wawancara dengan korban, pemeriksaan fisik, pengambilan sampel forensik, dokumentasi visual, dan pembuatan laporan medis. Laporan Visum et Repertum menjadi bukti utama dalam kasus pemerkosaan dan harus dibuat dengan cermat dan profesional. Selama proses ini, penting memberikan perlindungan dan dukungan psikologis kepada korban pemerkosaan. Hasil pemeriksaan Visum et Repertum dapat memiliki dampak besar dalam putusan pengadilan dan membantu membuktikan kesalahan pelaku pemerkosaan. Keandalan bukti ini sangat penting, dan dokter forensik harus bekerja secara teliti dan profesional. Visum et Repertum berperan kunci dalam memastikan keadilan bagi korban pemerkosaan dan menghukum pelaku tindakan kriminal ini. Namun, ada kendala dan tantangan dalam pembuktian Visum et Repertum, seperti keterbatasan waktu, kesulitan dalam mengumpulkan bukti fisik, serta koordinasi antara berbagai pihak yang terlibat dalam proses hukum. Dukungan psikologis dan sosial kepada korban juga menjadi penting dalam menghadapi proses ini. Perkembangan hukum terkait Visum et Repertum di Indonesia mencakup dasar hukum dari Undang-Undang Dasar 1945, KUHAP, perkembangan teknologi medis, kasus-kasus bersejarah, dan peningkatan standar profesionalisme dalam praktik medis. Semua ini berkontribusi pada upaya meningkatkan kualitas dan keadilan dalam proses hukum terkait pemerkosaan dan kasus-kasus lain yang memerlukan pembuktian melalui Visum et Repertum.

Unduhan

Diterbitkan

2023-09-27

Cara Mengutip

Yuni Priskila Ginting, Wenur, A. S., Destiani, C., Candra Halim, M. C., Mutiara Dewi, R. A. R., & Lauw, S. (2023). Pembuktian Visum Et Repertum Dalam Tindak Pidana Pemerkosaan. Jurnal Pengabdian West Science, 2(09), 782–797. https://doi.org/10.58812/jpws.v2i09.623