EDUKASI PENGEMBANGAN WISATA PANTAI DI DESA DENAI KUALA, KECAMATAN PANTAI LABU, KABUPATEN DELI SERDANG
DOI:
https://doi.org/10.58812/jpws.v2i07.525Kata Kunci:
Desa, Wisata, PantaiAbstrak
Selama ini, masyarakat belum mengelola daerah pesisir pantai terutama Pantai Muara Indah dikarenakan kurangnya informasi dan komunikasi. Padahal seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan wisatawan yang datang berkunjung ke Pantai Muara Indah, terjadi peningkatan permintaan wisata sebagai kebutuhan sekunder. Masyarakat mampu mengelola kawasan wisata pantai yang menarik serta menjaga lingkungan sekitar. Masyarakat mampu melakukan promosi sehingga banyak wisatawan yang datang ke kawasan wisata pantai, sehingga tercipta pasar yang dapat menambah pendapatan masyarakat sekitar.
Referensi
Mumtaz, A. T., & Karmilah, M. (2021). Digitalisasi Wisata di Desa Wisata. Jurnal Kajian Ruang, 1(1).
Prafitri, G. R., & Damayanti, M. (2016). Kapasitas Kelembagaan Dalam Pengembangan Desa Wisata (Studi Kasus: Desa Wisata Ketenger, Banyumas). Jurnal Pengembangan Kota, 4(1), 76-86.
Sudibya, B. (2018). Wisata desa dan desa wisata. Jurnal Bali Membangun Bali, 1(1), 22-26.
Tyas, N. W., & Damayanti, M. (2018). Potensi Pengembangan Desa Kliwonan sebagai Desa Wisata Batik di Kabupaten Sragen. Journal of Regional and Rural Development Planning (Jurnal Perencanaan Pembangunan Wilayah Dan Perdesaan), 2(1), 74-89.
Zakaria, F., & Suprihardjo, R. (2014). Konsep pengembangan kawasan desa wisata di desa bandungan kecamatan pakong kabupaten pamekasan. Jurnal teknik ITS, 3(2), C245-C249.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Dian Habibie, Leni Handayani, Sugiar, Sri Wahyuni, Nomi Noviani
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.