Analisis Kritis Tentang Etika Profesi Hakim Dalam Sistem Peradilan Di Indonesia

Penulis

  • Yuni Priskila Ginting Universitas Pelita Harapan
  • Audy Arcelya Universitas Pelita Harapan
  • Evan Rhein Maruli Universitas Pelita Harapan
  • Fasya Tasya Mersilya Santoso Universitas Pelita Harapan
  • Franshokyarto Suminto Universitas Pelita Harapan
  • Nadya Roseline Universitas Pelita Harapan
  • Yovania Sipayung Universitas Pelita Harapan

DOI:

https://doi.org/10.58812/jpws.v2i07.502

Kata Kunci:

Etika Profesi Hakim, Sistem Peradilan, Integritas, Keadilan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk membahas etika profesi hakim, dengan berfokus pada eksplorasi isu-isu yang berkaitan dengan implementasi dan penerapan kode etik hakim. Kode etik hakim adalah panduan yang mengatur perilaku dan tindakan yang mencakup prinsip-prinsip moral dan standar perilaku yang harus diikuti hakim dalam menjalankan tugasnya. Dalam penelitian ini, dilakukan analisis mendalam terhadap berbagai aspek etika profesi hakim seperti integritas dan akuntabilitas dalam sistem peradilan. Kemudian, penelitian ini juga menganalisa mengenai berbagai tantangan dan dilema moral yang dihadapi oleh hakim dalam pengambilan keputusan hukum. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih dalam tentang pentingnya etika profesi hakim dalam memastikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Biografi Penulis

Audy Arcelya, Universitas Pelita Harapan

 

 

Evan Rhein Maruli, Universitas Pelita Harapan

 

 

Fasya Tasya Mersilya Santoso, Universitas Pelita Harapan

 

 

Franshokyarto Suminto, Universitas Pelita Harapan

 

 

Nadya Roseline, Universitas Pelita Harapan

 

 

Yovania Sipayung, Universitas Pelita Harapan

 

 

Referensi

Afrizal, R. (2021). Penguatan Sistem Peradilan Pidana Melalui Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan. Jurnal Yudisial,13(3), 391-408.

Aprita, S. (2020). Etika Profesi Hukum, Bandung: Refika Aditama.

Azizah, F. N., Kholifah, N., & Farhani, A. (2023). Penguatan Etika Profesi Hakim Dalam Mewujudkan Penegakan. SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, 10(2), 661-682.

Fahira, M. A., & Fahmi, S. N. A. (2022). Professional ethics of judges in court. MILRev: Metro Islamic Law Review, 1(2), 176-187.

Kamil, Ahmad. 2008. Pedoman Perilaku Hakim Dalam Perspektif Filsafat Etika. Majalah Hukum, Suara Uldilag. No. 13. Jakarta: MARI.

Marzuki, P. M. (2011). Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Subihat, I. (2019). Sistem Peradilan Di Indonesia Berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Yustitia, 5(1), 27-62.

Zuhriah, Erfaniah. (2008). Peradilan Agama di Indonesia Dalam Rentang Sejarah dan Pasang Surut. Malang: UIN Malang Press.

Unduhan

Diterbitkan

2023-07-31

Cara Mengutip

Ginting, Y. P., Arcelya, A., Maruli, E. R., Santoso, F. T. M., Suminto, F., Roseline, N., & Sipayung, Y. (2023). Analisis Kritis Tentang Etika Profesi Hakim Dalam Sistem Peradilan Di Indonesia. Jurnal Pengabdian West Science, 2(07), 558–570. https://doi.org/10.58812/jpws.v2i07.502