Edukasi Perpajakan Bagi UMKM: Meningkatkan Kesadaran Pajak Demi Keberlanjutan Usaha

Penulis

  • Dwi Septiani Universitas Pamulang
  • Ferdiansyah Ferdiansyah Universitas Pamulang
  • Sunarto Sunarto Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.58812/jpws.v3i11.1715

Kata Kunci:

UMKM, Perpajakan, Keberlanjutan Bisnis, Kesadaran Pajak, Kepatuhan Pajak

Abstrak

Kurangnya pemahaman terhadap peraturan perpajakan di kalangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat menghambat kelangsungan usahanya karena terancam sanksi dan denda yang mungkin dijatuhkan oleh otoritas pajak terkait. Dalam mendukung kepatuhan dan kesadaran akan pentingnya kewajiban perpajakan bagi UMKM binaan Yayasan Darul Anwar Banten, program edukasi mengenai peraturan perundang-undangan dari sektor perpajakan serta cara penyusunan laporan pajak dan pemenuhan kewajiban harus dilakukan dengan baik. Metode pelaksanaannya meliputi penyuluhan, pelatihan teknis dan pendampingan intensif bagi UMKM tersebut. Hasil evaluasi menunjukkan sekitar 85% peserta mengalami peningkatan pemahaman dan siap memenuhi kewajiban perpajakan secara mandiri. Program ini membantu meningkatkan kepatuhan perpajakan UMKM dan mendukung kelangsungan usaha mereka dalam jangka panjang.

Referensi

Kementerian Koperasi dan UKM. (2022). Statistik UMKM Indonesia. Jakarta: Kemenkop UKM.

Lestari, N. (2020). Edukasi Perpajakan: Teori dan Praktik. Jakarta: Mitra Wacana.

Martono, A., Ferdiansyah, F., Septiani, D., & Yuwono, A. S. (2022). Penerapan Strategi Pemasaran Untuk Meningkatkan Kinerja Penjualan Nasi Kebuli Instan Henayu Foods Khususnya Di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Abdikaryasakti, 2(1), 25-44.

Mustofa, H. (2019). Analisis Hambatan Pajak UMKM. Jurnal Administrasi Bisnis, 4(1), 19-25.

Pratama, A. (2020). Kewajiban Pajak dan Dampaknya terhadap Keberlanjutan UMKM. Jurnal Ekonomi & Bisnis, 18(1), 45-55.

Putra, M. (2022). Dampak Edukasi Pajak terhadap Keberlanjutan UMKM. Jurnal Kebijakan Publik, 7(4), 88-95.

Rahayu, T. (2021). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kesadaran Pajak UMKM. Jurnal Perpajakan Indonesia, 5(3), 33-40.

Rahayu, T., & Mulyani, L. (2021). Kajian Kesadaran Pajak di Indonesia. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 9(3), 102-112.

Saragih, M. R., Sutandijo, S., Septiani, D., Abidin, J., & Ferdiansyah, F. (2021, January). PENDAMPINGAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BERBASIS EMKM MELALUI SI-APIK. In PROSIDING SENANTIAS: Seminar Nasional Hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Vol. 1, No. 1, pp. 1459-1464).

Sari, L., & Susanti, D. (2022). Pengaruh Edukasi Perpajakan terhadap Kepatuhan UMKM. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 12(2), 120-130.

Setiawan, B., & Purnama, A. (2023). Optimalisasi Edukasi Pajak bagi UMKM. Jurnal Pengembangan Bisnis, 14(1), 51-59.

Siregar, T., & Pramono, D. (2021). Perpajakan untuk UMKM di Era Digital. Bandung: Alfabeta.

Unduhan

Diterbitkan

2024-11-29

Cara Mengutip

Septiani, D., Ferdiansyah, F., & Sunarto, S. (2024). Edukasi Perpajakan Bagi UMKM: Meningkatkan Kesadaran Pajak Demi Keberlanjutan Usaha. Jurnal Pengabdian West Science, 3(11), 1238–1245. https://doi.org/10.58812/jpws.v3i11.1715