Sertifikat Halal Pada Produk Makanan dan Minuman
DOI:
https://doi.org/10.58812/jpws.v3i10.1613Kata Kunci:
Produk Makanan, Sertifikat Halal, Kepastian HukumAbstrak
Latar belakang masalah dengan adanya globalisasi, perdagangan bebas dan Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) menyebabkan meningkatnya peredaran produk makanan dan minuman di masyarakat Indonesia. Indonesia adalah negara dengan penduduk agama Islam terbesar di dunia. Dalam Pasal 29 ayat (2) UUD RI Tahun 1945. Negara menjamin tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya sesuai dengan kepercayaannya·. Rumusan masalah tulisan ini adalah apa manfaat sertifikat halal produk makanan dan minuman yang diperdagangkan di masyarakat. Tujuan penulisan untuk mengetahui manfaat sertifikat halal pada produk makanan dan minuman yang diperdagangkan di msyarakat.
Referensi
Asshidiqie, Jimly. Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2006.
A.Z Nasution. Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar cet ke-2. Yogyakarta: Diadit Media, 2001.
Mashudi. Konstruksi Hukum & Respons Masyarakat terhadap Sertifikasi Produk Halal, seri Disertasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015
Miru, Ahmadi & Yodo, Sutarman. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2015
«««««««««««««« Prinsip-Prinsip Perlindungan Hukum bagi Konsumen di Indonesia. Bandung: PT Raja Grafindo, 2013.
Rajagukguk, Erman dkk. Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Mandar Maju, 2000.
Samsul, Inosentius. (editor), Hukum Perlindungan Konsumen I. Jakarta: Pascasarjana FHUI, 2001
Shidarta. Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia. Jakarta: Grasindo, 2000.
Shidarta. Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia, 2006.
Sidabolak, Janus. Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2014.
Sutedi, Adrian. Tanggung Jawab Produk Dalam Hukum Perlindungan Konsumen. Bogor: Ghalia Indonesia, 2006.
Syawal, Husni. Hukum Perlindungan konsumen, Bandung: Mandar Maju, 2004.
Zulham. Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Kencana Persada Media group, 2013.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Lusi Susanti, Abdurahman Abdurahman, Eko Trinanda Supriyanto, Ismail Ismail, Ricky Maulana
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.