Sertifikat Halal Pada Produk Makanan dan Minuman

Penulis

  • Lusi Susanti Institut Madani Nusantara (IMN)
  • Abdurahman Abdurahman Institut Madani Nusantara (IMN)
  • Eko Trinanda Supriyanto Institut Madani Nusantara (IMN)
  • Ismail Ismail Institut Madani Nusantara (IMN)
  • Ricky Maulana Institut Madani Nusantara (IMN)

DOI:

https://doi.org/10.58812/jpws.v3i10.1613

Kata Kunci:

Produk Makanan, Sertifikat Halal, Kepastian Hukum

Abstrak

Latar belakang masalah dengan adanya globalisasi, perdagangan bebas dan Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) menyebabkan meningkatnya  peredaran produk makanan dan minuman di masyarakat Indonesia. Indonesia adalah negara dengan penduduk agama Islam terbesar di dunia. Dalam Pasal 29 ayat (2) UUD RI Tahun 1945. Negara menjamin tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya sesuai dengan kepercayaannya·. Rumusan masalah tulisan ini adalah apa manfaat sertifikat halal produk makanan dan minuman yang diperdagangkan di masyarakat. Tujuan penulisan untuk mengetahui manfaat sertifikat halal pada produk makanan dan minuman yang diperdagangkan di msyarakat.  

Referensi

Asshidiqie, Jimly. Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2006.

A.Z Nasution. Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar cet ke-2. Yogyakarta: Diadit Media, 2001.

Mashudi. Konstruksi Hukum & Respons Masyarakat terhadap Sertifikasi Produk Halal, seri Disertasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015

Miru, Ahmadi & Yodo, Sutarman. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2015

«««««««««««««« Prinsip-Prinsip Perlindungan Hukum bagi Konsumen di Indonesia. Bandung: PT Raja Grafindo, 2013.

Rajagukguk, Erman dkk. Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Mandar Maju, 2000.

Samsul, Inosentius. (editor), Hukum Perlindungan Konsumen I. Jakarta: Pascasarjana FHUI, 2001

Shidarta. Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia. Jakarta: Grasindo, 2000.

Shidarta. Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia, 2006.

Sidabolak, Janus. Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2014.

Sutedi, Adrian. Tanggung Jawab Produk Dalam Hukum Perlindungan Konsumen. Bogor: Ghalia Indonesia, 2006.

Syawal, Husni. Hukum Perlindungan konsumen, Bandung: Mandar Maju, 2004.

Zulham. Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Kencana Persada Media group, 2013.

Unduhan

Diterbitkan

2024-10-11

Cara Mengutip

Susanti, L., Abdurahman, A., Supriyanto, E. T., Ismail, I., & Maulana, R. (2024). Sertifikat Halal Pada Produk Makanan dan Minuman. Jurnal Pengabdian West Science, 3(10), 1157–1166. https://doi.org/10.58812/jpws.v3i10.1613