Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Dalam Rangka Penyelenggaraan Orientasi Karyawan Baru
DOI:
https://doi.org/10.58812/jpws.v2i01.155Kata Kunci:
Pencegahan dan Penanganan, Kekerasan Seksual, Lingkungan KerjaAbstrak
Tindak kekerasan seksual yang dialami pada lingkungan kerja di Indonesia masih menunjukan angka yang tinggi. Angka tersebut hanya segelintir dari banyaknya kasus kekerasan seksual sebab pada kenyataannya masih banyak korban kekerasan seksual yang tidak melapor kepada pihak kepolisian atau lembaga layanan seperti Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Penelitian ini membahas tentang penanganan dan pencegahan kekerasan seksual. Oleh karena itu timbul beberapa permasalahan diantaranya adalah faktor apa saja yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan seksual dan upaya hukum apa saja yang dapat dilakukan sebagai wujud perlindungan hukum terhadap pekerja yang menjadi korban kekerasan seksual di dalam lingkungan kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa faktor dominan terjadinya kekerasan seksual. Saran dari adanya penelitian ini adalah harus adanya sikap saling menghargai dan melindungi setiap pekerja di lingkungan kerja.