Peran Bawaslu NTB Dalam Kegiatan Training of Trainer (TOT) dan Penguatan Kapasitas Peserta Pemilu Tahun 2024

Penulis

  • Nurul Fidaris Universitas Muhammadiyah Mataram
  • Nabila Alfauziah Universitas Muhammadiyah Mataram
  • Nurweli Nurweli Universitas Muhammadiyah Mataram
  • Yudi Lestanata Universitas Muhammadiyah Mataram

DOI:

https://doi.org/10.58812/jpws.v3i06.1256

Kata Kunci:

Bawaslu NTB, ,Training of Trainers (TOT), Penguatan Kapasitas

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam melaksanakan Training of Trainers (TOT) dan meningkatkan kapasitas peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Metodologi penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi di Kantor Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan TOT dan peningkatan kapasitas bagi peserta Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Bawaslu NTB ditujukan untuk meningkatkan kemampuan fasilitator dalam memberikan pelatihan kepada para saksi pemilu. Kegiatan ini melibatkan perwakilan dari partai politik di seluruh Provinsi NTB serta anggota Bawaslu NTB. Implikasi dari penelitian ini menunjukkan bahwa melalui partisipasi aktif Bawaslu NTB dalam kegiatan TOT dan peningkatan kapasitas peserta Pemilu, proses pemilu yang lebih transparan, adil, dan berkualitas dapat dicapai.

Referensi

Aermadepa, A. (2019). Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Oleh Bawaslu, Tantangan Dan Masa Depan. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora, 1(2), 1. https://doi.org/10.31604/justitia.v1i2.1-14

Afnira, E. (2023). Optimalisasi Media Sosial sebagai Sarana Publikasi Pengawasan Pemilu 2024: Kasus Bawaslu Kota Tanjungpinang. Jurnal Mahasiswa Komunikasi Cantrik, 3(1), 47–60. https://doi.org/10.20885/cantrik.vol3.iss1.art4

Andes, A. M., Airo, A., Wendur, J. T., Umboh, J. J., & Palilingan, J. (2023). Peran BAWASLU dalam Melaksanakan dan Menyelenggarakan PEMILU. Jurnal Multidisplin Ukita (JMU), 1(2), 98–107.

Dede Nuryayi Taufik. (2023). Problematika, Tantangan dan Solusinya Perekrutan Badan Ad Hoc Pada Penyelenggaran Pemilu 2024. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 1(2), 108–117. https://doi.org/10.58540/isihumor.v1i2.209

Hakim, L., & Izzatusholekha, I. (2023). Implementasi Pengawasan Partisipatif Pemilu oleh Guru Ngaji di Kabupaten Brebes. Jurnal Kajian Dan Penelitian Umum, 1(3), 17–26. https://doi.org/10.47861/jkpu-nalanda.v1i3.184

Handayani, R. (2020). Metode Penelitian Sosial. In Bandung (Issue September).

Ifah, N. (2017). Upaya Pencegahan Politik Uang Demi Mewujudkan Pemilu Yang Berintegritas. Jurnal Bawaslu, 3(3), 409–420.

Ilhamsyah, F., Syahroni, F., Fadhly, Z., & … (2023). Penguatan Kapasitas Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Nagan Raya. Nawadeepa: Jurnal …, 2(2023), 0–4. http://journal.pencerah.org/index.php/deepa/article/view/198

Pradinata, C. A., Kurniawan, I., Suganda, M. A., & Prawira, F. (2023). Juridical Study of Administrative Violations in General Elections in Accordance with Bawaslu Regulation of the Republic of Indonesia No. 8 of 2022. AURELIA: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat Indonesia, 2(2), 1259–1264. https://doi.org/10.57235/aurelia.v2i2.755

Primadi, A., Efendi, D., & Sahirin, S. (2019). Peran Pemilih Pemula Dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif. Journal of Political Issues, 1(1), 63–73. https://doi.org/10.33019/jpi.v1i1.7

Sri Fitriani, Endra Syaifuddin, S. N. (2023). KEPALA DESA LAPE PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2018 ( Studi Kasus Putusan PN Sumbawa Nomor 139 / Pid . Sus / 2018 / PN . Sbw ). Jurnal Hukum Perjuangan, Volume 2, 26–35.

Sudrajat, T., & Lestari, S. (2023). Organizational Dimensions of Bawaslu and Policy for Improving Election Implementation Supervision. Journal of Public Administration Studies, 8(1), 21–31. https://doi.org/10.21776/ub.jpas.2023.008.01.3

Syafriadi, S., & Santri, S. H. (2023). Analisis Peran Badan Pengawas Pemilu Dalam Penegakan Hukum Pemilu. Reformasi, 13(1), 42–47. https://doi.org/10.33366/rfr.v13i1.3845

Widodo, B. E. C., & Pahlevi, M. E. T. (2021). Penguatan Sumber Daya Manusia Terhadap Badan Ad Hoc Penyelenggaraan Pemilu. Jurnal Pengawas Pemilu DKI Jakarta, 1–179.

Yulaiha, S., & Zitri, I. (2023). Upaya Bawaslu Dalam Penanggulangan Politik Uang di Kota Mataram. Journal Law and Government, 1(2), 133–142. https://journal.ummat.ac.id/index.php/lago/article/view/15879

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-28

Cara Mengutip

Fidaris, N., Alfauziah, N., Nurweli, N., & Lestanata, Y. (2024). Peran Bawaslu NTB Dalam Kegiatan Training of Trainer (TOT) dan Penguatan Kapasitas Peserta Pemilu Tahun 2024. Jurnal Pengabdian West Science, 3(06), 796–804. https://doi.org/10.58812/jpws.v3i06.1256