Analisis Etika Profesi Konsultan Hukum Perusahaan

Penulis

  • Yuni Priskila Ginting
  • Bertylla Deva Octania Tjahaja Universitas Pelita Harapan
  • Bintang Fardiansyah Hambran Universitas Pelita Harapan
  • Maria Athena Gani Universitas Pelita Harapan
  • Natanael Natanael Universitas Pelita Harapan
  • Raja Farras Nasution Universitas Pelita Harapan
  • Sutan Pinayungan Siregar Universitas Pelita Harapan
  • Victoria Kimberly Universitas Pelita Harapan

DOI:

https://doi.org/10.58812/jpws.v3i06.1215

Kata Kunci:

Konsultan Hukum Perusahaan, Korporasi, UU PT

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk membahas etika profesi konsultan hukum perusahaan, dengan fokus pada eksplorasi isu-isu yang berkaitan dengan implementasi dan penerapan kode etik konsultan hukum perusahaan. Kode etik tersebut adalah panduan yang mengatur perilaku dan tindakan yang mencakup prinsip-prinsip moral dan standar perilaku yang harus diikuti konsultan hukum dalam menjalankan tugasnya. Dalam penelitian ini, dilakukan analisis mendalam terhadap berbagai aspek etika profesi konsultan hukum seperti integritas dan akuntabilitas dalam sistem korporasi. Selanjutnya, penelitian ini juga menganalisis mengenai berbagai tantangan dan dilema moral yang dihadapi oleh konsultan hukum dalam pengambilan keputusan hukum. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih dalam tentang pentingnya etika profesi konsultan hukum perusahaan dalam memastikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum korporasi.

Referensi

C.S.T. Kansil dan Christine S.T. Kansil, Pokok-Pokok Etika Profesi Hukum, Jakarta: Pradnya Paramita,1997.

Daniel Suryana. 2007. Hukum Kepailitan: Kepailitan terhadap Badan Usaha Asing oleh Pengadilan Niaga Indonesia, Pustaka Sutra, Bandung.

E. Sumaryono, Etika Hukum Profesi “Norma-Norma Bagi Penegak Hukum”, Yogyakarta, Kanisius, 1995.

E.J. Kanter, Etika Profesi Hukum, Jakarta, Sinar Grafika, 2001.

Franz Magnis Suseno, Etika Sosial, Jakarta, PT. Gramedia Pustaka Utama, 1991

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-29

Cara Mengutip

Priskila Ginting, Y., Octania Tjahaja, B. D., Hambran, B. F., Gani, M. A., Natanael, N., Nasution, R. F., Siregar, S. P., & Kimberly, V. (2024). Analisis Etika Profesi Konsultan Hukum Perusahaan. Jurnal Pengabdian West Science, 3(06), 826–839. https://doi.org/10.58812/jpws.v3i06.1215