Implementasi Pembuatan Konstruksi Sumur Biopori Di Kelurahan Meruya Selatan
DOI:
https://doi.org/10.58812/jpws.v3i05.1151Kata Kunci:
Konstruksi, Sumur Biopori, Drainase, ResapanAbstrak
Tindakan untuk meminimalisir kejadian genangan atau banjir di wilayah DKI Jakarta serta meningkatkan konservasi air untukterjaminnya ketersediaan air bersih di Kota Jakarta, maka salah satu solusinya dengan Pekerjaan Pembuatan Lubang Biopori dan Sumur Resapan di wilayah di Kota Jakarta. Biopori adalah teknik sederhana untuk melindungi tanah dan menghasilkan kualitas air yang bersih. Biopori dibuat dengan prinsip ekohidrologi, yaitu untuk memperbaiki kondisi tanah sehingga fungsi hidrologi ekosistem terjaga. Teknik ini bisa digunakan pada area padat pemukiman dan tidak memiliki lahan terbuka sama sekali, atau area persawahan di area perbukitan. Dalam rangka memberi solusi bagi persoalan air hujan, lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar Kelurahan Meruya Selatan tersebut maka diusulkan program pengabdian berjudul “Implementasi Pembuatan Konstruksi Sumur Biopori Sebagai di Kelurahan Kembangan Meruya Selatan”.
Referensi
Ardiansyah, T. (2018). Sumur Resapan: Pengertian, Manfaat, Jenis dan Pembuatan.https://foresteract.com/sumur-resapan/.
Badan Standarisasi Nasional. (2017). SNI 8456:2017 Sumur Dan Parit Resapan Air Hujan.Jakarta: Badan Standarisasi Nasional.
Bunganaen, W. dkk (2016). Pemanfaatan Sumur Resapan Untuk Meminimalisir Genangan di Sekitar Jalan Cak Doko. Jurnal Teknik Sipil, Vol 5 No 1.
Elsie, E., Harahap, I., Herlina, N., Badrun, Y., &Gesriantuti, N. (2017). Pembuatan Lubang Resapan Biopori Sebagai Alternatif Penanggulangan Banjir di Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. Jurnal Pengabdian UntukMuNegeRI, 1(2), 93– 97. (https://doi.org/10.37859/jpumri.v1i2.242)
Mulyana, R. (2015). Solusi Mengatasi Banjir Dan Menurunnya Permukaan Air Tanah Pada KawasanPerumahan.https://bebasbanjir2025.wordp ress.com/teknologi-pengendalian-banjir/sumur-resapan/.
Menteri Negara Lingkungan Hidup. (2019). Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pemanfaatan Air Hujan.
Sanitya, R., & Burhanudin, H. (2013). Penentuan Lokasi dan Jumlah Lubang Resapan Biopori di Kawasan Das Cikapundung Bagian Tengah. Jurnal Perencanaan Wilayah Dan Kota, 13(1), 124504.
Yohana, C., Griandini, D., &Muzambeq, S. (2017). Penerapan Pembuatan Teknik Lubang Biopori Resapan Sebagai Upaya Pengendalian Banjir. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Madani (JPMM), 1(2), 296–308. https://doi.org/10.21009/jpmm.001.2.10
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Anom Wibisono, Zel Citra, Yosie Malinda, Paksi Dwiyanto WIbowo
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.