Sosialisasi Perbandingan Penegakan Tindak Pidana Pornografi yang Terjadi di Indonesia dan Thailand
DOI:
https://doi.org/10.58812/jpws.v3i04.1122Kata Kunci:
Tindak Pidana, Pornografi, Perbandingan HukumAbstrak
Jurnal ini membahas perbandingan penegakan tindak pidana pornografi yang terjadi di Indonesia dan Thailand. Fokus pengabdian ini adalah untuk memahami perbedaan dalam pendekatan hukum dan penegakan hukum terhadap kasus pornografi antara kedua negara. Tujuan jurnal ini adalah untuk menyediakan pemahaman yang lebih dalam tentang langkah-langkah yang terlibat dalam penangkapan dan pengadilan kasus pornografi di Indonesia dan Thailand. Metode riset melibatkan analisis peraturan hukum dan prosedur penegakan hukum yang ada di kedua negara, serta studi kasus untuk mengilustrasikan praktiknya. Hasil pengabdian ini menyoroti perbedaan signifikan dalam pendekatan dan konsekuensi hukum terhadap pornografi antara Indonesia dan Thailand.
Referensi
Hanifah, I. R. U. (2013). Kejahatan Pornografi Upaya Pencegahan dan Penanggulangannya di Kabupaten Ponorogo. *Justicia Islamica, 10*(2), 332. https://doi.org/10.21154/justicia.v10i2.152
Hamzah, A. (1987). *KUHP Thailand, sebagai Perbandingan*. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Kertjopati. (2017). Pornografi ‘Zaman Now’, Strategi Ampuh Menghancurkan Kesaktian Pancasila. *Kompasiana*. Diakses 18 April 2024 dari https://www.kompasiana.com/alifwahyu/5a14f83cfcf68173ea0e0ea2/pornografijamannow-strategiampuh-menghancurkan-kesaktian-pancasila
Martini. (2021). Pengaturan Tindak Pidana Pornografi Dalam Sistem Hukum Indonesia. *Solusi, 19*(2), 290. https://doi.org/10.36546/solusi.v19i2.366
Soesilo, R. (1994). *Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal demi Pasal*. Bogor: Politeia.
Sudrajat, A. (2006). Pornografi Dalam Perspektif Sejarah. *Humanika, Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum, 6*(1), 2. https://doi.org/10.21831/hum.v6i1.3806
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Yuni Priskila Ginting, Irvin Atara, Lovisa Cygnusia Liemanjaya, Margareta Theodora Simatupang, Mera Terangta Tarigan, Michael Enron, Nicholine Nicholine, Raffi Aqil Baihaqi Haksoro, Prima Tiara Muthi’ah Rizky Asihatka, Talitha Zhazqia Apsari
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.