Pelayanan Administrasi Ibadah Haji Oleh Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi Tahun 2021
DOI:
https://doi.org/10.58812/jpws.v2i03.1032Kata Kunci:
Pelayanan, Seksi Penyelenggara Haji dan UmrahAbstrak
Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kabupaten Sukabumi merupakan instansi pemerintah dibawah naungan Kementerian Agama atau Kemenag yang tentunya perlu memenuhi tuntutan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat yang bersifat jasa. Pelayanan yang diberikan oleh Seksi PHU Kemenag Kabupaten Sukabumi antara lain adalah pelayanan administrasi haji yang meliputi pelayanan pendaftaran haji, pelayanan pendaftaran pelunasan, dan pelayanan pembatalan pendaftaran ibadah haji. Pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu upaya penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelayanan administrasi dalam konteks ibadah haji menjadi salah satu fokus utama bagi Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi. Pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh tim dosen dan Mahasiswa yang bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi ini bertujuan untuk menggambarkan pengalaman dan hasil pengabdian kepada masyarakat dalam meningkatkan pelayanan administrasi ibadah haji oleh seksi tersebut pada tahun 2021.
Referensi
Hayat. (2017). Manajemen Pelayanan Publik. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Peraturan Menteri Agama RI. (2018). 7Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia (PMA) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia . Jakarta: Pusat Bahasa.
Subianto, A. (2016). Menata Kembali Manajemen Haji Indonesia,. Jakarta: Pustaka Nasional RI.
Undang-Undang. (2008). Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Eki Agustin, Abdul Aziz Muslim , Dwi Rahmawati, Latifah Muharom, Winona Laura
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.