Sosialisasi Perbandingan Hukuman Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Hewan di Indonesia dan Amerika Serikat

Penulis

  • Yuni Priskila Ginting Universitas Pelita Harapan
  • Alexandrea Prabarini Universitas Pelita Harapan
  • Derrel Dzahabi Universitas Pelita Harapan
  • Eva Florence Dorothy Limbong Universitas Pelita Harapan
  • Fitaria Bantara Universitas Pelita Harapan
  • Ida Ayu May Kalinda Putri Mayun Universitas Pelita Harapan
  • Nabila Piendra Alfathiya Universitas Pelita Harapan
  • Reyane Dolimariz Universitas Pelita Harapan
  • Valentina Febrian Universitas Pelita Harapan
  • Vira Khaerunnisa Universitas Pelita Harapan

DOI:

https://doi.org/10.58812/jpws.v3i02.1025

Kata Kunci:

Penganiayaan Terhadap Hewan, Hukum, Masyarakat

Abstrak

Penelitian ini mengkaji perbandingan hukuman terhadap tindak pidana penganiayaan hewan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Isu utama melibatkan perbedaan pendekatan hukuman untuk perlindungan hewan di kedua negara. Fokus pengabdian ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap perbedaan hukuman dan menciptakan kesadaran akan perlunya perubahan. Metode riset pengabdian mencakup analisis kasus antara Indonesia dengan negara Amerika dan Pendekatan yang digunakan adalah kombinasi antara pendekatan hukum dan sosial untuk memberikan gambaran yang holistik. Hasil pengabdian diukur melalui peningkatan pemahaman masyarakat, perubahan persepsi terhadap perlakuan terhadap hewan, dan rekomendasi kebijakan yang dapat meningkatkan efektivitas hukuman. Kesimpulannya, abstrak ini mengeksplorasi perbedaan dalam perlakuan hukuman terhadap penganiayaan hewan, dengan harapan dapat merangsang perubahan positif dalam pandangan dan perlakuan masyarakat terhadap hewan di kedua negara.

Referensi

Cruelty - Findlaw Dictionary of legal terms. (n.d.). https://dictionary.findlaw.com/definition/cruelty.html

Dedel, K. (2012). Animal cruelty. U.S. Department of Justice, Office of Community Oriented Policing Services.

Griffin, A. (2023, June 28). Stranger stabs family’s 11-year-old dog to death - “basically eviscerating it” - in unprovoked attack while owner played pickleball. New York Post. https://nypost.com/2023/06/27/man-stabs-familys-11-year-old-dog-to-death-in-unprovoked-attack/

IJRS, A. (2021, November 19). Apakah Menyiksa Hewan Bisa Kena Hukuman Pidana? https://ijrs.or.id/apakah-menyiksa-hewan-bisa-kena-hukuman-pidana/

Oktavira, B. A. (2023, January 3). Perbuatan-Perbuatan Yang Termasuk Penganiayaan. Perbuatan-perbuatan yang Termasuk Penganiayaan. https://www.hukumonline.com/klinik/a/perbuatan-perbuatan-yang-termasuk-penganiayaan-lt515867216deba

Oktavira, B. A. O. (2023, July 13). Perbedaan Pelaporan Dan Pengaduan. Hukum Online . https://www.hukumonline.com/klinik/a/pelaporan-dan-pengaduan-lt4f8ead4dd8558

Regulations, A. W. (2013). Animal Welfare Act. Animal Welfare Act.

Shiddieqy, M. I. (2023, March 31). Dua Cara Untuk Hentikan kekerasan TERHADAP hewan. The Conversation. https://theconversation.com/dua-cara-untuk-hentikan-kekerasan-terhadap-hewan-188812

Sleight, M. (2024, January 22). Animal abuse facts and statistics 2024. USA Today. https://www.usatoday.com/money/blueprint/pet-insurance/animal-abuse-statistics/#sources

Wardani, N. C. E. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Asasi Hewan Domestik (Kucing Dan Anjing) Dalam Kehidupan Masyarakat Di Beberapa Negara (Indonesia–Amerika Serikat-Turki). Dinamika, 28(3), 3550-3568.

Unduhan

Diterbitkan

2024-02-29

Cara Mengutip

Ginting, Y. P., Prabarini, A., Dzahabi, D., Dorothy Limbong, E. F., Bantara, F., Putri Mayun, I. A. M. K., Alfathiya, N. P., Dolimariz, R., Febrian, V., & Khaerunnisa, V. (2024). Sosialisasi Perbandingan Hukuman Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Hewan di Indonesia dan Amerika Serikat. Jurnal Pengabdian West Science, 3(02), 237–249. https://doi.org/10.58812/jpws.v3i02.1025