Psikologi Ibadah Dalam Kesehatan Mental
DOI:
https://doi.org/10.58812/jpkws.v2i04.1802Kata Kunci:
Psikologi Ibadah, Kesehatan MentalAbstrak
Diantara berbagai agama di dunia, Islam adalah agama yang paling istimewa dibandingkan dengan yang lain dan paling dicintai oleh Allah SWT. Dalam Islam, ada banyak sekali ibadah yang mendapatkan pahala, baik itu ibadah wajib maupun ibadah sunnah. Dari aspek psikologis, salah satu manfaat yang diperoleh adalah ketenangan jiwa. Orang yang memahami dan menghayati praktik ibadah cenderung memiliki Kesehatan mental yang lebih baik karena mereka mampu mengatasi permasalahan hidup yang mereka hadapi. Penelitian-penelitian sebelumnya telah menyimpulkan bahwa ibadah dalam Islam, termasuk shalat, dzikir, pengajian, dan bentuk-bentuk ibadah lainnya, dapat menjadi sarana untuk mencapai Kesehatan mental. Sebagai manusia,hidup memang penuh dengan cobaan. Jika seseorang tidak mampu mengendalikan atau melarikan diri dari cobaan yang menimpanya, hal ini cenderung memperburuk kesehatan mental. Pada hakikatnya semua ilmu pendidikan saat ini sebenarnya saling berkaitan satu sama lain. Salah satunya adalah bahwa Islam dan psikologi adalah satu dan sama. Psikologi dapat digunakan untuk mengukur, membandingkan, dan menanamkan ajaran Islam dengan baik. Karya tulis ilmiah ini menggunakan metode tinjauan pustaka. Berdasarkan hasil tinjauan pustaka, orang yang memahami dan mengamalkan akidah Islam mampu mengatasi dan menghayati masalah-masalah kehidupan yang dihadapinya, bekerja secara efektif, beradaptasi dengan lingkungannya dan memiliki hubungan dengan lingkungan dan Tuhannya.
Kata Kunci: Psikologi Ibadah, Kesehatan Mental
Referensi
Ariadi, P. (2019). Kesehatan mental dalam perspektif Islam. Syifa'MEDIKA: Jurnal Kedokteran dan Kesehatan, 3(2), 118-127.
Asrori, Maulana. M. M & Masrufah. M.U. (2023). Psikologi Agama. Zamron Presindo.
Dewi, K. S. (2012). Buku ajar kesehatan mental.
Djamba, Y. K., & Neuman, W. L. (2002). Social Research Method: Qualitative and Quantitative Approaches. In Teaching Sociology (Vol. 30, Issue 3). https://doi.org/10.2307/3211488
Faridah, Siti. (2022). Psikologi Ibadah: Menyingkap Rahasia Ibadah Perspektif Psikologi. Banjarmasin: Aswaja Pressindo
Fathurahman, P. (2011). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia
Firmansyah, F. (2013). Kesehatan mental Islami dalam pendidikan Islam menurut perspektif pemikiran Hasan Langgulung (Doctoral dissertation, Pascasarjana UIN SU).
Fuad, Ikhwan. (2016). Menjaga Kesehatan Mental Perspektif Al-Qur‟an dan Hadits. Journal An-nafs: Kajian dan Penelitian Psikolog. Vol. 1 No. 1
Hayati, A. M. U. (2020). Shalat sebagai sarana pemecah masalah kesehatan mental (psikologis). Spiritualita, 4(2).
Khoiruddin, M. A. (2017). Pendekatan Psikologi dalam Studi Islam. Journal An-Nafs: Kajian Penelitian Psikologi, 2(1), 1-17.
Kartono, Kartini. (2009). Psikologi Abnormal dan Abnormalitas Seksual. Bandung: Mandar Maju.
Kartono, K. (2000) Kesehatan Mental Konsep dan Terapi, UMM Press Kartini.
Langgulung, Hasan. (1986). Teori-Teori Kesehatan Mental. Jakarta: Pustaka al-Husna.
Levin, J. (2010). Religion and mental health: Theory and research. International Journal of Applied Psychoanalytic Studies, 7(2), 102–115.
Marzali, A. (2017). Menulis Kajian Literatur. ETNOSIA: Jurnal Etnografi Indonesia, 1(2), 27. https://doi.org/10.31947/etnosia.vli2.1613
Melfianora. (2017). Penulisan Karya Ilmiah Dengan Studi Literatur. Open Science Framework, 1-3.
Pulungan, S. (2011). Membangun Moralitas Melalui Pendidikan Agama. Al-Hikmah: Jurnal Agama Dan Ilmu Pengetahuan, 8(1), 9-24
Reza, I. F. (2015). Efektivitas pelaksanaan ibadah dalam upaya mencapai kesehatan mental. Psikis: Jurnal Psikologi Islami, 1(1), 105-115.
Syarifin, A. (2018). Aspek Psikologi Dan Kesehatan Mental Dalam Pendidikan Aqidah Dan Ibadah Peserta Didik. Jurnal Nuansa, 11(1).
Zaini, A. 2015. “Shalat sebagai Terapi bagi Pengidap Gangguan Kecemasan dalam Perspektif Psikoterapi Islam.” Konseling Religi: Jurnal Bimbingan Konseling Islam 6(2):319–34.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Ganesya Silvia Putri, Vivik Shofiah, Khairunnas Rajab

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.