Pendidikan Anti Korupsi Dalam Pendidikan Agama Islam

Penulis

  • Lea Sundari STKIP PGRI Sukabumi
  • Desvina Aulia Ramadhan STKIP PGRI Sukabumi

Kata Kunci:

Pendidikan Anti Korupsi, Pendidikan Agama Islam.

Abstrak

Pendidikan anti korupsi harus dikenalkan dari anak belajar tentang kehidupan, artinya sejak awal anak dikenalkan oleh nilai-nilai anti korupsi. Penanaman dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, akan menumbuhkan sikap kepribadian anak. Pada dasarnya sebuah kepribadian seseorang tidak muncul secara instan namun melalui sebuah proses. Pendidikan anti korupsi bisa dilaksanakan baik secara formal maupun informal. Ditingkat formal, unsur-unsur pendidikan anti korupsi dapat dimasukkan kedalam kurikulum diinsersikan/diintegrasikan ke dalam mata pelajaran. Konsep anti korupsi dengan membiasakan hidup anti korupsi, melalui pengenalan gaya hidup anti korupsi, akibat korupsi, dan penanaman nilai-nilai ajaran agama ke dalam diri peserta didik. Implikasi pendidikan anti korupsi dalam pendidikan agama Islam yaitu kurikulum harus mengaitkan seluruh mata pelajaran pada nilai-nilai anti korupsi, pembelajaran dengan pembiasaan dan keteladanan dan guru harus mampu menjadi teladan, memberikan informasi tentang bahaya korupsi, dan membiasakan siswa untuk anti korupsi.

 

Biografi Penulis

Desvina Aulia Ramadhan, STKIP PGRI Sukabumi

 

 

Unduhan

Diterbitkan

2023-01-21

Cara Mengutip

Sundari, L., & Ramadhan, D. A. (2023). Pendidikan Anti Korupsi Dalam Pendidikan Agama Islam. Jurnal Pendidikan West Science, 1(01), 09–19. Diambil dari https://wnj.westscience-press.com/index.php/jpdws/article/view/168