Studi Kelayakan Bisnis PT Hamera Sarana Indonesia

Penulis

  • Anisa Defi Fitriani Universitas Negeri Malang
  • Bayu Erlagga Universitas Negeri Malang
  • Ekklesia Imania Universitas Negeri Malang
  • Eva Rahmania Indrasari Universitas Negeri Malang

DOI:

https://doi.org/10.58812/jmws.v1i02.30

Kata Kunci:

Kelayakan bisnis, Aspek lingkungan, Aspek hukum, Aspek pemasaran

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah bisnis di PT. Hamera Sarana Indonesia ini layak dikatakan sebuah bisnis terhadap tiga aspek yang ada yaitu aspek lingkungan, hukum dan pemasaran. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, data dikumpulkan dengan teknik interview orang yang berkepentingan dan pengamatan lingkungan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan tiga aspek yaitu aspek lingkungan, aspek hukum dan aspek pemasaran. Hasil penelitian ini menunjukkan bahawa ketiga aspek tersebut sudah sesuai dan layak jika dikatakan bisnis. Karena aspek lingkungan yang sudah memadai dan mendukung, walaupun dapat terjadinya pencemaran tapi perusahaan sudah memiliki fasilitas incinerator yang memadai dalam pemusnahan virus, sehingga tidak mencemari udara sekitar. Aspek hukum dalam kelengkapan surat izin dan kemampuan memenuhi syarat-syarat badan usaha juga sudah lengkap. Untuk aspek pemasaran perusahaan perusahan sudah memiliki pelanggan yang banyak, karena memiliki harga yang terjangkau daripada yang lain dan banyak orang daerah sekitar yang membutuhkan jasa laboratorium ini, walaupun Hamera Laboratorium tidak sepopuler pesaing lain yang sudah ada sejak lama.

Biografi Penulis

Anisa Defi Fitriani, Universitas Negeri Malang

 

 

Bayu Erlagga, Universitas Negeri Malang

 

 

Ekklesia Imania, Universitas Negeri Malang

 

 

Eva Rahmania Indrasari, Universitas Negeri Malang

 

 

Unduhan

Diterbitkan

2022-12-27 — Diperbaharui pada 2022-12-27

Versi

Cara Mengutip

Defi Fitriani, A., Erlagga, B., Imania, E., & Indrasari, E. R. (2022). Studi Kelayakan Bisnis PT Hamera Sarana Indonesia. Jurnal Multidisiplin West Science, 1(02), 99–119. https://doi.org/10.58812/jmws.v1i02.30