Terjebak dalam Standar Tiktok: Tuntutan yang Harus Diwujudkan? (Studi Kasus Tren Marriage is Scary)

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.58812/jmws.v3i09.1604

Kata Kunci:

Generasi Z, Marriage is Scary, TikTok, FOMO

Abstrak

Penelitian ini dimulai dari pengamatan terhadap tren di TikTok yang dikenal sebagai 'Marriage is Scary'. Aplikasi berbagi video singkat ini sangat populer di kalangan Gen Z, yang merupakan generasi digital natives, sebagai sumber informasi maupun hiburan. Media sosial ini dianggap sangat cepat dan mudah untuk memperoleh berbagai informasi, mulai dari edukasi, media politik, hingga curahan hati pengguna secara real-time. Dengan satu klik, video yang diinginkan dapat muncul secara instan, dan algoritmanya membantu meningkatkan isu-isu menjadi trending melalui FYP (For Your Page). Namun, tidak semua tren yang muncul memberikan dampak positif, seperti tren 'Marriage is Scary' yang tampaknya mendorong perempuan untuk menetapkan standar tertentu bagi calon pasangannya. Video-video tersebut menampilkan narasi ketakutan dan kekhawatiran perempuan dalam menjalin hubungan. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teori agenda setting untuk menganalisis fenomena 'Marriage is Scary' di kalangan pengguna TikTok dan memahami lebih dalam pandangan generasi Z terhadap tren ini. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif dan pendekatan deskriptif, menggunakan wawancara dengan beberapa anggota Gen Z serta studi literatur sebagai teknik pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meningkatnya popularitas tren ini di TikTok dan Google Trends menandakan bahwa tingginya minat publik pada isu ini, khususnya bagi perempuan yang merasa terkait dengan narasi kekhawatiran dalam pernikahan, sehingga menciptakan standar tertentu bagi pasangan hidup mereka.

Referensi

Agustina, L. (2020). Viralitas Konten di Media Sosial. Majalah Semi Ilmiah Populer Komunikasi Massa, 1(2), 149–160.

Al Iffah, N. (2024). Empowering Civil Society in the Digital Era: Preventing Lagging Behind in the Digital Civilization. SERUNAI, 2(1), 37–47.

Bur, R., Ayuningtyas, F., & Muqsith, M. A. (2023). Pemanfaatan TikTok sebagai Media Informasi Baru Generasi Z. Jurnal Komunikasi Nusantara, 5(1), 178–188.

Creswell. W.J. (2010). Research Design. Pustaka Belajar.

Febriany, F., Inzahroh, A., & Muna, S. (2023). Penggunaan Media Sosial Tiktok Dalam Pembentukan Karakter Remaja. Jurnal Selasar KPI : Referensi Media Komunikasi Dan Dakwah, 3(1), 84–97.

Firamadhina, Fadhlizha I. R, & Hetty Krisnani. (2020). Penggunaan Media Sosial Tiktok Dalam Pembentukan Karakter Remaja. Share Social Work Journal, 10(2), 199–208.

Gaohan, Z. (2023). (4) The Impact of TikTok on Chinese Teenagers’ Stereotypes. International Journal of Education and Humanities.

Google Trends. (n.d.). Google Trends Compare. Https://Trends.Google.Co.Id/Trends/Explore?Date=2024-07-25%202024-09-01&geo=ID&q=marriage%20is%20scary&hl=id.

Hu, S., Gan, J., Shi, V., & Krug, I. (2023). Chinese TikTok (Douyin) Challenges and Body Image Concerns: A Pilot Study. Journal of Eating Disorders, 11(108).

Katadata Insight Center, & Kominfo. (2022). Status Literasi Digital di Indonesia 2022.

Marini, Liza, Yurliani, R., & Nasution, I. K. (2022). Ekspektasi Peran Pernikahan Pada Generasi Z Ditinjau dari Jenis Kelamin, Usia, dan Suku. Jurnal Analltika, 14(1).

Nisa, F. K., Viratama, A. B., & Hidayanti, N. (2020). Analisis Pencarian Informasi Remaja Generasi z dalam Proses Pengambilan Keputusan Belanja Online (Analisis pada Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Tidar). Komunikologi: Jurnal Pengembangan Ilmu Komunikasi Dan Sosial, 4(2), 146.

Stephen W. L, & Foss, K. A. (2009). Theories of Human Communications, 9 th ed Teori Komunikasi (M. Y. Hamdan, Ed.). Salemba Humanika.

We Are Social. (2024). Digital 2024 Indonesia. Https://Wearesocial.Com/Id/Blog/2024/01/Digital-2024 .

Unduhan

Diterbitkan

2024-09-29

Cara Mengutip

Asy’ari, M. F., & Amelia, A. R. (2024). Terjebak dalam Standar Tiktok: Tuntutan yang Harus Diwujudkan? (Studi Kasus Tren Marriage is Scary). Jurnal Multidisiplin West Science, 3(09), 1438–1445. https://doi.org/10.58812/jmws.v3i09.1604