Asas-Asas dan Norma-Norma Hukum Administrasi Negara Dalam Pembentukan Peraturan Delegan (Delegated Legislation)
DOI:
https://doi.org/10.58812/jmws.v3i08.1461Kata Kunci:
Peraturan Perundang-Undangan, Pembentukan Peraturan, Peraturan DeleganAbstrak
Peraturan delegan seperti Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden, proses pembentukannya tidak hanya terikat pada asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, namun juga terikat dengan asas-asas dan norma hukum administrasi. Hal ini dikarenakan peraturan tersebut bersinggungan erat dengan kewenangan yang dimiliki oleh jabatan yang diberi amanah oleh Undang-Undang untuk membuat peraturan delegan. Oleh karenanya menarik untuk dikaji terkait apa urgensi dan kedudukan asas-asas hukum administrasi negara dalam pembentukan peraturan delegan? Dan bagaimanakah asas-asas dan norma-norma hukum administrasi negara dalam pembentukan peraturan delegan? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual yang disajikan secara deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah Pertama, asas-asas dan norma-norma hukum administrasi negara merupakan hal yang urgen dalam pembentukan peraturan delegan, peraturan kebijakan, dan keputusan. Kedua, asas-asas hukum administrasi negara sebagian telah dicerminkan melalui norma-norma peraturan perundang-undangan.
Referensi
Akmaluddin, M. A. (2020). Politik Hukum dan Dampak Perubahan UU 19 2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU 32 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi [Universitas Islam Indonesia]. https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/31309
Al Atok, A. R. (2015). Konsep Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan: Teori, Sejarah, dan Perbandingan Dengan Beberapa Negara Bikameral. Setara Pers. https://simpus.mkri.id/opac/detail-opac?id=9518
Astariyani, N. L. G. (2015). Kewenangan Pemerintah Dalam Pembentukan Peraturan Kebijakan. Jurnal Magister Hukum Udayana, 4(4), Article 4. https://erepo.unud.ac.id/id/eprint/2392/
Benson, J. F. (2014). Delegated Legislation in Nigeria: The Challenges of Control [Masters, Institute of Advanced Legal Studies]. Dalam Institute of Advanced Legal Studies. https://sas-space.sas.ac.uk/5905/
Dennis, P. (2005). Delegated legislation in Australia (3th Edition). LexisNexis Butterworths.
Fuady, M. (2009). Teori negara hukum modern (rechtstaat). Refika Aditama. https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=544488
Huda, N. (2011). Teori dan Pengujian Peraturan Perundang-Undangan. Nusa Media. https://simpus.mkri.id/opac/detail-opac?id=10458
Jazim Hamidi, A. (1999). Penerapan Asas-Asas Umum Penyelenggaraan Pemerintahan yang Layak (AAUPPL) di Lingkungan Peradilan Administrasi Indonesia. Citra Aditya Bakti. https://lib.ui.ac.id
Mahfud MD, Moh. (2006). Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi. Pustaka LP3ES. https://simpus.mkri.id/opac/detail-opac?id=6487
Marbun, S. F. (2018). Hukum Administrasi Negara I (Administrative Law I). Yogyakarta, FH UII, Cetakan Kedua. https://scholar.google.com/scholar?cluster=208760587989502799&hl=en&oi=scholarr
Ridwan. (2009). Tiga dimensi hukum administrasi peradilan adminstrasi. FH UII Press.
Ridwan HR. (2018). Hukum Administrasi Negara. Rajawali Pers. https://simpus.mkri.id/opac/detail-opac?id=10367
Sulaiman, K. F. (2017). Teori Peraturan Perundang-Undangan dan Aspek Pengujiannya. Thafa Media. https://inlislite.dispustaka.sumselprov.go.id/opac/detail-opac?id=47794
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (2022). https://peraturan.bpk.go.id/Details/212810/uu-no-13-tahun-2022
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (2014). https://peraturan.bpk.go.id/Details/38695/uu-no-30-tahun-2014
Wahjono, P. (1983). Indonesia Negara Berdasarkan atas Hukum (Jakarta). Ghalia Indonesia. //perpustakaan.mahkamahagung.go.id%2Fslims%2Fpn-jakartaselatan%2Findex.php%3Fp%3Dshow_detail%26id%3D1436
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Muhammad Addres Akmaluddin
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.