Analisis Efektivitas Penerapan Sistem E-Filing Dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di KP2KP Bondowoso

Penulis

  • Fadilah Fahmil Tri Saputra Universitas Muhammadiyah Jember
  • Rendy Mirwan Aspirandi Universitas Muhammadiyah Jember
  • Riyanto Setiawan Universitas Muhammadiyah Jember

DOI:

https://doi.org/10.58812/jmws.v3i04.1101

Kata Kunci:

Pajak, Sistem E-filing, Wajib Pajak, Kepatuhan

Abstrak

Pemerintah Indonesia mau mengoptimalkan pemasukan pajak dengan metode lebih memudahkan dalam perihal pembayaran sampai pelaporan pajak dengan meluncurkan sistem e-filing yang memaksimalkan bayaran serta prosesnya tidak rumit sehingga WP nantinya bakal terbantu. Tujuan dalam riset ini merupakan buat mengenali Pengaruh pelaksanaan sistem e-filing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KP2KP Bondowoso. Hasil riset ini menampilkan kalau pelaksanaan sistem e- filing di KP2KP Bondowoso telah efisien terhadap kenaikan kepatuhan Wajib Pajak, nampak dalam meningkatnya SPT yang dilaporkan serta Wajib Pajak yang terdaftar wajib SPT di KP2KP Bondowoso. Wajib Pajak di Bondowoso merasa sangat terbantu dengan terdapatnya pelaporan sistem e-filing sebab lebih gampang, instan, serta efektif. Namun masih ada hambatan semacam sistem yang terkadang error serta banyak WP yang awam hendak terdapatnya teknologi sehingga hadapi kesusahan dalam pemakaian sistem e-filing.

Referensi

Bahtiar, E., & Tambunan, S. (2019). Pengaruh Pemahaman Fungsi Pajak dan Manfaat Pajak Terhadap Skiap Nasionalisme Serta Dampaknya Terhadap Niat Menjadi Wajib Pajak yang Patuh. Media Akuntansi Perpajakan Vol 4, No. 2, 1-10.

Daeng, R. R., & Mahmudi. (2022). Pengaruh Penggunaan E-Filling, E-Billing, E-SPT dan E-Bupot terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Proceeding Of Natioanal Conference on Accounting & Finance, (pp. 12-17).

Darmayasa, I. N., Wibawa, B. P., & Nurhayati, K. (2020). E-filing dan relawan pajak dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Kajian Akuntansi Vol. 4 No. 2, 208-227.

Dewi, N. S. (2022). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam penyampaian SPT Tahunan di KPP Pratama Denpasar Barat Tahun 2019-2021.

Direktur Jenderal Pajak 2004. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-88/PJ/2004 tentang penyampaian Surat Pemberitahuan secara elektronik.

Direktur Jenderal Pajak 2005. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-05/PJ/2005 tentang penyampaian Surat Pemberitahuan secara elektronik (e-Filing) melalui perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi (ASP).

Farfara, A. E. (2022). Pengaruh Penerapan E-filing, E-billing dan Pemahaman Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi pada KPP Pratama Malang Utara).

Heryana, M., & Sofianty, D. (2023). Pengaruh Penerapan E-Filling dan Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Bandung Conference Series: Accountancy, (pp. 494-500). Bandung.

Indriyati, Laksmi P, K. W., & Ariwangsa, O. I. (2021). Pengaruh minat, persepsi kebermanfaatan, dan kemudahan pengguna E-filing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kabupaten Manggarai. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis Vol 6, No 1, 24-31.

Jati, I. K., & Pradnyani, N. P. (2021). Determinan Minat Wajib Pajak dalam Menerapkan Sistem E-Filling di KPP Pratama Badung Selatan. E-Jurnal Akuntansi, 1838-1853.

Kusumayanthi, L. O., & Suprasto, H. B. (2019). Pengaruh Penerapan E-Filling, Sosialisasi Perpajakan, Kinerja Account Representative, dan Sanksi Pajak terhadap Tingkat Kepatuhan WPOP. E-Jurnal Akuntansi VOl. 28, 491-518.

Mahendra, I. A., & Budiartha, K. (2020). Pengaruh Penerapan E-FIlling Perpajakan, Kualitas Pleayanan, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Perpajakan pada Kepatuhan WPOP. E-Jurnal Akuntansi, 1183-1195.

Maulidina, D. N. (2023). Pengaruh Penerapan E-FIlling dan E-Billing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Bandung Conference Series: Accountancy, (pp. 162-169). Bandung.

Menteri Keuangan Republik Indonesia. 2000. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 554/KMK.04/2000 tentang batasan dan tata cara pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas kegiatan membangun sendiri yang dilakukan tidak dalam kegiatan usaha.

Natalia, C., & Riswandari, E. (2021). Penerapan sistem E-filing, kesadaran perpajakan, dan sanksi perpajakan pada Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Kajian Akuntansi dan Bisnis Terkini, 205-216.

Nurdin, S., & M. B., U. (2003). Guru profesional & implementasi kurikulum: Ciputat Pers.

Pay, D. (2019). Pengaruh penerapan sistem E-filing dan E-SPT terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Kupang.

Pebri, P. (2020). Pengaruh E-filing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi atas pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan pada KPP Pratama Kisaran. Jurnal Manajemen Dewantara, Vol 4, No. 1 , 9-18.

Ponto, R. T., Karamoy, H., & Kindangen, W. (2022). Efektivitas Penggunaan E-Filling dalam pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak orang Pribadi di Kota Manado. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum Vol. 5 No. 2, 407-414.

Purnaningsih, N. C., & Noviari, N. (2019). Pengaruh Penerapan E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. E-Jurnal Akuntansi Vol. 28 No.3, 1838-1854.

Sa'diah, N., Sari, R. N., & Ratnawati, V. (2019). Faktor-faktor yang mempengaruhi kemauam membayar Pajak (Studi Empiris Wajib Pajak Orang Pribadi non karyawan). Jurnal Akuntansi, Vol. 7, No.2, 172-184.

Setiorini, H., & Yusmaniarti. (2020). Faktor-faktor yang mempengaruhi penggunaan fasilitas E-filing dalam penyampaian SPT masa oleh Wajib Pajak di Kota Bengkulu. Jurnal Ilmiah Akuntansi, Manajemen & Ekonomi Islam Volume 3, No. 1 , 1-14.

Shabrina, A. N. (2023). Pengaruh penerapan E-filing, pemahaman perpajakan dan sanksi pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Mojokerto.

Sinaga, F. A. (2021). Analisis penerapan sistem E-filing sebagai upaya meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pada KPP Medan Timur.

Sugiyono, P. (2015). "Metode penelitian kombinasi (mixed methods)" . Bandung: Alfabeta.

Sukmayadi, & Rahman, E. (2021). Pengaruh penerapan sistem E-filing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Sumedang. Jurnal Ahli Miuda Indonesia, 62-72.

Syafii, M. (2022). Akuntansi Sektor Publik: Teori dan Aplikasi.

Syafii, M. (2022). Analisis Laporan Keuangan: Teori dan Praktik.

Ulum, I. (2004). Akuntansi sektor publik: sebuah pengantar. Malang: Universitas Muhammdiyah Malang (UMM) Press.

Ulum, I., & A, J. (2016). Metode Penelitian Akuntansi; Klinik Skripsi,edisi 2. Malang: Aditya Media Publishing.

Undang-Undang No. 16 tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Yenjeni, F. (2019). Efektivitas penggunaan E-filing dalam rangka meningkatkan Kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi pada KP2KP Bontosunggu Kabupaten Jeneponto).

Yuliarna. (2023).Pengaruh penerapan E-filing, E-billing dan pengetahuan perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi kasus pada KPP Pratama Makassar Utara) Hasibuan, M. (2012). Manajemen SDM. Edisi Revisi, Cetakan Ke Tigabelas. Jakarta: Bumi Aksara.

Unduhan

Diterbitkan

2024-04-30

Cara Mengutip

Tri Saputra, F. F., Aspirandi, R. M., & Setiawan, R. (2024). Analisis Efektivitas Penerapan Sistem E-Filing Dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di KP2KP Bondowoso. Jurnal Multidisiplin West Science, 3(04), 436–458. https://doi.org/10.58812/jmws.v3i04.1101