Implementasi Metode Manasik Haji Terhadap Peningkatan Kemampuan Melaksanakan Ibadah Haji di Kbihu Al-Hikmah Sukabumi
DOI:
https://doi.org/10.58812/jmws.v1i02.1090Kata Kunci:
Implementasi, Metode Manasik Haji, Kemampuan Melaksanakan HajiAbstrak
Pokok Permasalahan dari penelitian ini adalah ibadah haji merupakan ibadah yang dilakukan tidak setiap saat, hal tersebut menyebabkan rendahnya pemahaman jamaah haji. Sehingga, perlu adanya metode manasik haji yang efektif untuk meningkatkan kemampuan melaksanakan ibadah haji. Jenis Penelitian ini adalah penelitian lapangan, dengan sumber data primer dan sekunder. Sedangkan teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data pada penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan adanya peningkatan kemampuan dan pemahaman jamaah haji dalam melaksanakan ibadah haji. Penggunaan metode yang digunakan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh di KBIHU Al-Hikmah sudah sesuai dengan arahan pemerintah melalui surat edaran nomor: B-15.006/DJ/Dt.II.I/Hj.01/04/2019 meliputi, metode ceramah, tanya jawab, diskusi, penayangan video visual serta simulasi ibadah haji, sehingga KBIHU Al-Hikmah sudah mengimplementasikan metode manasik haji. Diluar metode tersebut terdapat dua metode yang digunakan yaitu metode informal dengan melakukan pendekatan kepada jamaah seperti ngobrol santai serta metode bimbingan dibantu oleh peran ketua rombongan. Meskipun mampu meningkatkan pemahaman dan kemampuan jamaah dalam melaksanakan ibadah haji tapi hal tersebut tidak 100% terjadi peningkatan. Karena, pada faktanya saat melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi jamaah tetap memerlukan bimbingan dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh Al-Hikmah
Referensi
Chusni, M, M., dkk. 2021. Strategi Belajar Inovatif. Jakarta: Pradina Pustaka.
Hamid.N. 2020. “Total Quality Management Dalam Lembaga Bimbingan Haji Dan Umrah: Studi Pada Kbihu Di Area Yogyakarta.” 6:2.
kemenag RI. 2003. “Bimbingan Masyarakat Islam Dan Penyelenggaraan Haji.” Jakarta.
kemenag RI. 2016. “Tuntunan Manasik Haji Dan Umroh.” Jakarta.
Sayyed Hawwas. 2009. . . Fiqih Ibadah. Jakarta: Sinar Grafika Offset.
Wati, A, S dan Zakiya, R. 2018. Menejemen Bimbingan Manasik Haji Pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Al-Hikmah Muaro Sijunjung. Muoro Sijunjung: Jurnal Dakwah dan Manajemen; 63.
Wulandari, S. 2019. “No Title.” Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare.
Zarkasyi, Imam. 1995. Pengajaran Fiqih 2. Ponorogo: Trimurti Press.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Aeni Latifah, Ade Ruslan Hidayat, Dikrilah Dikrilah, Heppi Permatasari, Sri Eka Fatimah
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.