https://wnj.westscience-press.com/index.php/jhhws/issue/feedJurnal Hukum dan HAM Wara Sains2024-11-04T08:30:32+00:00Jurnal Hukum dan HAM West Scienceinfo@westscience-press.comOpen Journal Systems<p>Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains adalah jurnal nasional yang menerbitkan naskah-naskah di bidang Hukum dan hak asasi manusia. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains akan menjadi publikasi ilmiah terkemuka di Indonesia yang berfokus pada studi hukum dan hak asasi manusia. Ini mencakup analisis berorientasi hak, debat hukum dan kebijakan, studi kasus dan temuan empiris lainnya yang terkait dengan hak asasi manusia dan kebebasan, pandangan teoretis tentang hak asasi manusia, dan beragam metode dalam studi hak asasi manusia. Ini menyambut baik studi dari berbagai disiplin ilmu dan pendekatan yang meningkatkan kesadaran terhadap kelompok minoritas yang terpinggirkan dan kurang terwakili di Indonesia dan sekitarnya. Semua kebijakan dan proses editorial/peninjauan berkomitmen terhadap inklusivitas.</p>https://wnj.westscience-press.com/index.php/jhhws/article/view/1374Penegakan Hukum di Indonesia dan Kebijakan Telegram terhadap Pembajakan Film dan Drama di Aplikasi Telegram 2024-10-16T04:40:08+00:00Frontieka Ayu Rahmantoc100210124@student.ums.ac.idHanifah Fauziyahc100210303@student.ums.ac.idNoviana Pramestic100210092@student.ums.ac.idSyakira Maghfiranic100210107@student.ums.ac.idDiana Setiawatids170@ums.ac.id<p>Penggunaan internet sebagai sarana hiburan seperti menonton film dan drama bisa dilakukan dengan mudah seperti mengaksesnya secara daring melalui internet. Namun pada kenyataannya, masyarakat lebih menyukai menonton film dan drama secara illegal. Salah satunya melalui Aplikasi Telegram yang di dalamnya terdapat fitur percakapan <em>public channel </em>yang dapat digunakan untuk mengakses video dengan jangkauan yang luas tanpa batas ruang dan waktu serta tidak berbayar. Film maupun drama merupakan karya sinematografi yang dilindungi oleh hak cipta. Pembajakan tersebut dapat dilihat bahwasannya kesadaran masyarakat terkait hak kekayaan intelektual masih sangatlah rendah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan hukum di Indonesia dalam melindungi sebuah karya sinematografi dan juga sikap dari aplikasi Telegram sebagai penyedia platform dalam melakukan perlindungan terkait hak cipta atas pembajakan film dan drama pada aplikasinya. Metode yuridis normatif menjadi metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini. Dilakukan kajian lebih rinci terkait bagaimana aturan yang berkaitan dalam menyikapi pembajakan film dan drama tersebut. Hasil dari penelitian ini bahwa penegakan hukum mengenai pembajakan terhadap film dan drama di Indonesia diatur dalam pasal 25 UU ITE dan UU Hak Cipta dimana pengenaan sanksinya diatur pada pasal 113 ayat 4 UU Hak Cipta. Selain itu UU Hak Cipta menjelaskan upaya pencegahan pembajakan dengan dilakukannya pengawasan oleh Pemerintah mengenai hal-hal yang melanggar hak cipta ataupun hak terkait. Telegram sebagai penyedia <em>platform</em> juga memberikan pelayanan berupa hak aduan atas pelanggaran hak cipta yang kemudian ditindaklanjuti dengan menghapus akses tersebut dari aplikasi Telegram.</p>2024-10-30T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2024 Frontieka Ayu Rahmanto, Hanifah Fauziyah, Noviana Pramesti, Syakira Maghfirani, Diana Setiawatihttps://wnj.westscience-press.com/index.php/jhhws/article/view/1276Revitalisasi Panel Seleksi: Strategi Pencegahan Subjektivitas Lembaga Pengusul Sebagai Napas Baru Untuk Sistem Rekrutmen Hakim Konstitusi Indonesia yang Merdeka2024-10-16T04:39:09+00:00Lumongga Dorothy Tracy Adrian Pasaribuchatarinaadvent@gmail.comChatarina Adventia Ningtyaschatarinaadvent@gmail.com<p>Mekanisme rekrutmen hakim di Indonesia masih dibanjiri oleh praktik curang dan nepotisme. Tentunya, keadaan ini mengancam independensi serta objektivitas hakim yang berdampak pada kualitas putusan yang dihasilkan. Proses rekrutmen hakim konstitusi menjadi penentu utama dalam menetapkan sosok yang akan menduduki kursi hakim konstitusi. Untuk itu, demi menciptakan kepastian serta keadilan pada proses pemilihan hakim konstitusi, diperlukan suatu standar baku dalam prosedur dan mekanisme rekrutmen hakim konstitusi di setiap lembaga. Penelitian ini bertujuan untuk menyegarkan proses rekrutmen hakim konstitusi dengan mengeksplorasi penerapan reformasi sistem panel seleksi di negara Jerman dan Romania yang nantinya dapat diadopsi oleh Indonesia. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif melalui pendekatan studi literatur dengan memanfaatkan data kepustakaan berupa buku, jurnal, artikel, dan peraturan perundangan-undangan yang relevan. Hasil penelitian ini menunjukkan keberhasilan panel seleksi di Jerman dan Romania dalam rangka mewujudkan sistem rekrutmen hakim konstitusi yang independen. Kehadiran panel seleksi akan menciptakan ruang yang bebas dan terbuka bagi para ahli untuk mengutarakan pendapat dan berdiskusi secara profesional terkait kualitas calon hakim konstitusi. Adapun, inovasi yang Tim Penulis bawakan dalam penelitian ini yakni terkait komposisi panel seleksi yang akan diramaikan oleh para pihak dari berbagai bidang dan komunitas. Kebaruan ide “meramaikan panel seleksi” ini akan menjadi perwujudan mekanisme check and balances dalam struktur internal panel seleksi. Pihak-pihak dari berbagai bidang dan komunitas tersebut diharapkan dapat membawa suara dan harapan masyarakat dalam proses pemilihan hakim konstitusi.</p>2024-10-30T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2024 Lumongga Dorothy Tracy Adrian Pasaribu, Chatarina Adventia Ningtyashttps://wnj.westscience-press.com/index.php/jhhws/article/view/1321Studi Komparatif China’s Personal Information Protection Law Dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bentuk Perlindungan Hak Privasi Masyarakat Indonesia2024-10-16T04:39:43+00:00Edward Michael Harapan Simangunsongedwardsmngnsng@students.unnes.ac.idTama Amelia Putri Sijabattamaameliaputrisijabat@students.unnes.ac.id<p>Penelitian ini merupakan studi komparatif antara <em>China’s Personal Information Protection Law </em>(<em>PIP Law</em>) dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia. Latar belakang penelitian ini adalah meningkatnya penggunaan internet dan e-commerce di Indonesia, yang memicu kebutuhan akan perlindungan data pribadi yang efektif. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, menganalisis berbagai regulasi yang ada. PIP Law di China diadopsi untuk menangani berbagai kasus kebocoran data pribadi dengan regulasi yang lebih rinci dan cepat dibandingkan dengan GDPR. UU PDP di Indonesia, meskipun telah disahkan, masih memiliki banyak celah hukum yang perlu diperbaiki. Studi ini mengidentifikasi bahwa PIP Law memberikan perlindungan data pribadi yang lebih komprehensif, termasuk dalam hal transfer data lintas batas, sanksi, penegakan hukum, dan struktur otoritas pengawas data. Tujuan utama dari komparasi ini adalah memberikan rekomendasi untuk mengatasi kelemahan dalam UU PDP, dengan harapan dapat mengharmonisasi regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia, meningkatkan independensi lembaga pengawas, dan memperkuat edukasi serta kesadaran akan pentingnya perlindungan data pribadi di masyarakat. Penelitian ini menegaskan pentingnya adopsi prinsip-prinsip dari PIP Law untuk meningkatkan perlindungan hak privasi di Indonesia.</p>2024-10-30T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2024 Edward Michael Harapan Simangunsong, Tama Amelia Putri Sijabathttps://wnj.westscience-press.com/index.php/jhhws/article/view/1419The Juridical Implementation of Regional Regulation Number 11 of 2023 Regarding Local Taxes and Levies on the Elimination of Subscription Parking in Tulungagung2024-10-16T04:40:41+00:00Linda Setianingsihlindasetia49@gmail.comBagus Setiyo Purnomobagussetiyopurnomo023@gmail.com<p>The implementation of Regional Regulation Number 11 of 2023 concerning Local Taxes and Levies in Tulungagung District has significantly altered the management of public parking services. This regulation abolishes the subscription parking system and replaces it with a conventional ticket sales system. The accompanying procedural and technical changes aim to streamline operations and enhance revenue collection for the local government. This study investigates the juridical-sociological aspects of the implementation process, focusing on its impacts on local revenue, quality of public services, and citizen satisfaction. Through qualitative analysis involving primary data from interviews and secondary data from documentation and field observations, the research evaluates how the elimination of subscription parking has affected revenue generation and service provision. Key findings highlight a significant decline in revenue from subscription parking but indicate potential benefits in improving service efficiency and citizen satisfaction. Recommendations include continuous policy evaluation and adaptation to optimize regional financial management and public service provision in Tulungagung District.</p>2024-10-30T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2024 Linda Setianingsih, Bagus Setiyo Purnomohttps://wnj.westscience-press.com/index.php/jhhws/article/view/1438Judicial Review of Child Violence Committed by Caregivers 2024-10-16T04:41:17+00:00Dwi Aniffatul Azizahdwianiffatul@gmail.comIna Monica Putriranggpraditia12@gmail.com<p>This study examines the legal protection of children from violence in Indonesia, focusing on the implementation of Law Number 35 of 2014 concerning Child Protection. The research methodology employed is a normative juridical approach with analysis of primary and secondary data. Primary data includes the law itself, its implementing regulations, and court decisions related to child abuse cases. Secondary data comprises legal articles, academic journals, and reports from the Indonesian Commission on Child Protection (KPAI). The findings indicate that Law Number 35 of 2014 provides a comprehensive legal framework for protecting children from various forms of violence. However, its implementation faces challenges in terms of consistent law enforcement, access to adequate social and mental health services, and the need for increased public awareness. Case studies such as that of Janna Amira Priyanka underscore the urgency of improving child protection from violence. Recommendations from this research include enhancing the capacity of law enforcement agencies, expanding social service networks, educating and raising awareness among the public about children's rights, and improving inter-agency coordination to effectively enhance child protection in Indonesia.</p>2024-10-30T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2024 Dwi Aniffatul Azizah, Ina Monica Putrihttps://wnj.westscience-press.com/index.php/jhhws/article/view/1444Perspective of Law Enforcement Officials with the Emergence of the “No Viral, No Justice” Phenomenon2024-10-16T04:42:33+00:00Brezillya Anggrainibrezillya.aw@gmail.comRenita Tresnabrezillya.aw@gmail.com<p>The “no viral no justice” phenomenon in a social media-active society implies that justice is only obtained if a case or legal event goes viral first. Law enforcement should not depend on how much public attention is given to the case. This phenomenon arises because of the assumption that viral cases are handled more quickly than cases that are reported normally. The research method used is the normative juridical method with data collection techniques in the form of literature and literature studies. Data analysis is done descriptively and qualitatively. One of the main factors that slow down the handling of cases by law enforcement officials in Indonesia is their low quality, which has an impact on the lack of professionalism and moral ethics. Therefore, the “no viral no justice” phenomenon actually plays an important role in overseeing the professionalism of law enforcement agencies. However, from a telecommunications perspective, this phenomenon does not provide a guarantee of legal protection against the dissemination of personal information or a person's disgrace from an unclear source, which may violate Law No. 36/1999 on Telecommunications.</p>2024-10-30T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2024 Brezillya Anggraini, Renita Tresnahttps://wnj.westscience-press.com/index.php/jhhws/article/view/1441Penerapan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Berlalu Lintas di Kecamatan Kedungwaru Tulungagung Tahun 20232024-10-16T04:41:41+00:00Okta Wibi DitiaOktawibiditia@gmail.comBuyung Pangestubuyungp333@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi UU No 22 Tahun 2009 tentang Transportasi di Kecamatan Kedungwal Tulungagung Tahun 2023. Metode penelitiannya adalah survei lapangan dengan menggunakan data penelitian pendekatan hukum terapan (demonstrasi normatif) yang diperoleh dari data primer dan sekunder. Teknik penggunaan data primer dapat diperoleh dari wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik pengumpulan data sekunder dilakukan dengan menggunakan tinjauan pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung ketentuan yang ada dengan baik hal ini dibuktikan dengan penurunan angka kecelakaan, peningkatan kesadaran masyarakat, membaiknya infrastruktur lalu lintas namun masih terdapat beberapa kendala, penerapan undang undang ini yaitu kurangnya sosialisasi serta kurangnya petugas dan kurangnya sarana prasana dalam berlalu lintas. Berdasarkan penelitian ini disarankan pada Dishub Tulungagung dan Masyarakat. Dengan perundang undangan ini yang lebih optimal diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.</p>2024-10-30T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2024 Okta Wibi Ditia, Buyung Pangestuhttps://wnj.westscience-press.com/index.php/jhhws/article/view/1448Controversy Over the Candidacy of Gibran Rakabuming Raka as Vice Presidential Candidate in Legal Review2024-10-16T04:43:03+00:00Antonius Sepsia Melandoantoniussepsia@gmail.comMoch Rio Basyaririobasari87@gmail.com<p>Research This aim for give understanding about How the legality of Gibran as vice president chosen, and how legality of Anwar Usman as panel of judges of the Constitutional Court in judge decision Number 90/PUU-XXI/2023. Method used in study This that is method normative juridical with use approach qualitative. Result of study This that is that MK Judge Anwar Usman was proven violate code ethics judiciary with violate principle impartiality as well as violate the principle of nemo judex in causa sua. Study this also explains the legality of Gibran as vice president elected, Gibran indeed considered the vice presidential candidate who violated ethics law in his candidacy. However, although Lots debate, Gibran remains became Vice President validly elected.</p>2024-10-30T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2024 Antonius Sepsia Melando, Moch Rio Basyarihttps://wnj.westscience-press.com/index.php/jhhws/article/view/1456Upaya Pemerintah Dalam Melindungi Korban KDRT di Indonesia Menurut Pasal 10 Nomor 23 Tahun 20042024-10-16T04:44:08+00:00Rio Aris Riantorioaris77@gmail.comAhmad Ngainul Ahyarahmadahyar3870@gmail.comListiyananda Lucfi Permanalistyanandalucfi@gmail.com<p>Undang – undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) merupakan landasan hukum utama dalam upaya perlindungan korban KDRT di Indonesia. Pasal 10 UU ini secara spesifik mengatur hak-hak korban KDRT yang wajib dipenuhi oleh Pemerintah. Hak-hak tersebut mencakup perlindungan dari pihak keluarga, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, advokat, lembaga sosial, atau pihak lainnya baik sementara maupun berdasarkan penetapan pemerintah perlindungan dari pengadilan. Korban juga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis, penanganan secara khusus berkaitan dengan kerahasiaan korban, pendampingan oleh pekerja sosial dan bantuan hukum, serta pelayanan bimbingan rohani. Implementasi pasal ini menekankan peran aktif pemerintah dalam menyediakan fasilitas dan sistem dukungan yang komprehensif bagi korban KDRT, mencakup aspek hukum, kesehatan, sosial, dan spiritual. Upaya ini bertujuan untuk memulihkan kondisi korban dan mencegah terjadinya KDRT di masa depan.</p>2024-10-30T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2024 Rio Aris Rianto, Ahmad Ngainul Ahyar, Listiyananda Lucfi Permanahttps://wnj.westscience-press.com/index.php/jhhws/article/view/1466 Analisis Kriminologi Pembunuhan Berencana Satu Keluarga yang Dibunuh Anak Dibawah Umur2024-10-16T07:11:21+00:00Putri Rahayupputrirahayu1507@gmail.comPrinanda Vavo Lianataprinandavavolianata@gmail.com<p>Kejahatan yang paling berat adalah pembunuhan berencana. Hukuman maksimum bervariasi dari dua puluh tahun penjara hingga penjara seumur hidup atau hukuman mati, tergantung pada sifat hukuman yang diancam. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi variabel-variabel yang memotivasi pembunuhan, menjelaskan langkah-langkah yang digunakan untuk menyelidiki kasus-kasus yang melibatkan pelaku remaja, dan mengidentifikasi peran dan tugas penegak hukum dalam kasus-kasus tersebut. Pasal 340 KUHP Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak di Badan Peradilan, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pidana semuanya merupakan landasan kajian hukum normatif yang menjadi landasan penelitian ini. Sumber data primer juga digunakan. Sumber Data Sekunder Pendapat hukum dan non-hukum yang terdapat dalam buku, makalah penelitian, dan sumber online dikenal sebagai sumber hukum sekunder. Anak yang berumur 12 tahun tetapi belum berumur 18 tahun diartikan sebagai “anak yang berhadapan dengan hukum” menurut Undang-Undang Peradilan Pidana Anak Nomor 11 Tahun 2012, menggantikan Undang-Undang Peradilan Pidana Anak Nomor 3 Tahun 1997. Mengenai umur, jelas bahwa nenek moyang undang-undang telah sepakat bahwa seseorang belum dapat dipertanggungjawabkan secara hukum atas perbuatannya sampai ia mencapai umur delapan tahun, karena anak-anak pada umur tersebut belum memahami apa itu dirinya. Meskipun mereka belum berusia 18 tahun, pengadilan tetap akan mengadili kasus yang melibatkan anak di bawah usia 12 tahun jika mereka diyakini telah melakukan atau diduga melakukan tindak pidana.</p>2024-10-30T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2024 Putri Rahayu, Prinanda Vavo Lianatahttps://wnj.westscience-press.com/index.php/jhhws/article/view/1533Pengaruh Perbedaan Makna antara Ujaran Kebencian (Hatespeech) dan Ujaran Ketidaksukaan (Dislike) terhadap Penerapan Hukum Pidana Indonesia2024-10-02T04:08:08+00:00Diah Anggela Fitriana22912054@students.uii.ac.id<p>Penelitian ini mengkaji pengaruh perbedaan makna antara ujaran kebencian (hatespeech) dan ujaran ketidaksukaan (dislike) terhadap penerapan hukum pidana di Indonesia, khususnya dalam konteks KUHP baru tahun 2023. Latar belakang masalah adalah ketidakjelasan batas antara ujaran kebencian dan ujaran ketidaksukaan yang dapat menyebabkan ketidakpastian hukum dan potensi penyalahgunaan hukum pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana perbedaan pemahaman atas kedua konsep tersebut mempengaruhi proses penegakan hukum pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah metode empiris dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Populasi penelitian mencakup aparat penegak hukum, akademisi hukum, dan masyarakat umum, dengan sampel ditentukan melalui teknik purposive sampling. Data dianalisis menggunakan teknik analisis regresi dan analisis konten untuk menggali hubungan dan perbedaan signifikan antara kedua konsep tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan makna yang tidak jelas antara ujaran kebencian dan ujaran ketidaksukaan berpotensi menimbulkan interpretasi yang berbeda dalam penegakan hukum pidana, yang berdampak pada ketidakadilan bagi individu tertentu. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis empiris mengenai dampak perbedaan makna tersebut terhadap penerapan hukum di Indonesia. Implikasi penelitian ini menekankan perlunya revisi dan klarifikasi regulasi hukum pidana untuk menghindari ketidakpastian hukum dan memperkuat perlindungan terhadap hak asasi manusia dalam konteks ujaran di Indonesia.</p>2024-10-30T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2024 Diah Anggela Fitrianahttps://wnj.westscience-press.com/index.php/jhhws/article/view/1625Pengaruh Adat Istiadat terhadap Penerapan Hukum Waris di Indonesia: Studi Kasus Suku Dayak2024-10-02T06:07:28+00:00Yuni Priskila Gintingyuni.ginting@uph.eduIrvin Atara01051220060@student.uph.edu<p>Penelitian ini mengkaji pengaruh adat istiadat terdapat penerapan hukum waris di Indonesia, dengan fokus pada studi kasus Suku Dayak. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, penelitian ini mengeksplorasi karakteristik system pewarisan adat Dayak, interaksinya dengan hukum nasional, serta tantangan dan adaptasi yang terjadi. Temuan utama menunjukkan bahwa meskipun menghadapi formalisasi hukum, praktik pewarisan adat Dayak tetap berpengaruh signifikan, mencerminkan resiliensi budaya dalam menghadapi perubahan. Penelitian ini mengungkapkan kompleksitas pluralisme hukum dalam konteks pewarisan, yang menciptakan tantangan tantangan maupun peluang untuk pengembangan sistem hukum yang lebih inklusif. Studi ini merekomendasikan pendekatan yang lebih sensitif dan akomodatif terhadap praktik pewarisan adat dalam pengembangan kebijakan hukum waris di Indonesia, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip fundamental hak asasi manusia.</p>2024-10-30T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2024 Yuni Priskila Ginting, Irvin Atarahttps://wnj.westscience-press.com/index.php/jhhws/article/view/1427Penyelesaian Gugatan Keputusan Tata Usaha Negara dalam Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN)2024-10-03T09:53:49+00:00Florentina Dewi Pramesuarifglorika3@gmail.com<p>Pelayanan kesehatan bertujuan untuk mencapai tingkat kesehatan masyarakat yang optimal di Indonesia. Pelaksanaannya diatur oleh tata usaha negara (TUN), yang mencakup administrasi negara dalam menjalankan fungsi pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah. Namun, dalam praktiknya, sering timbul permasalahan di bidang pelayanan kesehatan, yang mengakibatkan terjadinya sengketa TUN. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis penyelesaian sengketa atau gugatan terkait keputusan TUN yang menyangkut tenaga medis berdasarkan peraturan dan kebijakan yang berlaku saat ini di Indonesia. Metodologi yang diterapkan merupakan pendekatan yuridis normatif, dengan menelaah secara mendalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kajian literatur hukum yang terkait. Kesimpulan dari penelitian ini adalah: Proses pengajuan gugatan di PTUN diawali dengan pendaftaran perkara oleh pihak yang merasa dirugikan oleh keputusan TUN, dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara oleh hakim PTUN. PTUN kemudian mengeluarkan putusan yang bisa berupa pengabulan atau penolakan gugatan. Jika gugatan dikabulkan, PTUN dapat memerintahkan pembatalan keputusan TUN yang dianggap merugikan serta pemulihan hak-hak penggugat. Putusan PTUN memiliki kekuatan mengikat dan harus dilaksanakan oleh pihak terkait.</p>2024-10-30T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2024 Florentina Dewi Pramesuarihttps://wnj.westscience-press.com/index.php/jhhws/article/view/1627Pembuktian Pidana Terkait Mengangkut Barang Impor Berupa Alat Kesehatan Yang Mengandung Merkuri2024-10-03T09:18:17+00:00Yuni Priskila Gintingyuni.ginting@uph.eduPutu Davis Justin Thenatadavistheata@gmail.comRyan Jovan Susantonicholas.rjs15@gmail.comJeanette Oliviajeanetteolivia07@gmail.comJessica Carol Leejccleee@gmail.com<p>Merkuri adalah logam berat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Meskipun penggunaan merkuri telah dilarang di banyak negara yang salah satunya merupakan Indonesia, alat kesehatan yang mengandung merkuri masih diperdagangkan secara ilegal. Penegakan hukum terhadap pengangkutan barang impor berupa alat kesehatan yang mengandung merkuri menghadapi banyak tantangan, terutama dalam mengawasi dan mencegah terjadinya penyebaran produk berbahaya ini. Jurnal ini bertujuan untuk mencari tahu lebih dalam mengenai permasalahan pengangkutan alat kesehatan yang mengandung merkuri di Indonesia seperti dalam hal proses pembuktian tindak pidana dalam kasus pengangkutan alat kesehatan bermerkuri dan tantangan yang dihadapi dalam pengumpulan bukti. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan analisis berita dan dokumen hukum. Berdasarkan hasil penelitian, pengangkutan alat kesehatan bermerkuri termasuk ke dalam tindak pidana, dengan unsur subjektif dan objektif yang harus dipenuhi untuk membuktikan tindakan tersebut. Pembuktian menggunakan alat bukti seperti barang sitaan dan hasil uji laboratorium, serta keterangan saksi ahli. Tantangan terbesar dalam pembuktian adalah mendeteksi merkuri secara akurat dan membuktikan keterlibatan pihak tertentu dalam kegiatan impor tersebut. Penegakan hukum menghadapi masalah karena regulasi yang berbeda-beda antar negara dan sulitnya melacak perdagangan ilegal. Konsumen memiliki hak untuk mendapatkan produk yang aman dan bermutu. Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang Kepabeanan di Indonesia diharapkan dapat memberikan perlindungan untuk terhindar dari peredaran produk yang membahayakan. Pengangkutan alat kesehatan bermerkuri merupakan kejahatan yang membahayakan kesehatan masyarakat. Meskipun terdapat upaya penegakan hukum dan perlindungan konsumen, tantangan dalam pelaksanaannya dan hukum tetap besar. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih baik antara lembaga terkait, serta peningkatan kesadaran akan bahaya merkuri bagi konsumen.</p>2024-10-30T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2024 Yuni Priskila Ginting, Putu Davis Justin Thenata, Ryan Jovan Susanto, Jeanette Olivia, Jessica Carol Leehttps://wnj.westscience-press.com/index.php/jhhws/article/view/1630Sistem Pembuktian terhadap Penipuan Penjualan Produk Impor yang Mengatasnamakan Bea Cukai2024-10-16T08:08:04+00:00Yuni Priskila Gintingyuni.ginting@uph.eduKezya Kezya01051220023@student.uph.eduRaphael Valentino Setiawanraphaelvalentino88@gmail.comRegina Vianca Aurelia ES01051220038@student.uph.eduAngelie Stefani01051220003@student.uph.eduCeline Celine01051220008@student.uph.eduTommy Winata Sutomo01051220022@student.uph.edu<p>Perkembangan teknologi dan globalisasi telah mendorong peningkatan transaksi produk impor di Indonesia, baik melalui penjualan langsung maupun melalui platform e-commerce. Namun, seiring dengan kemudahan tersebut, kasus penipuan dalam penjualan produk impor turut mengalami peningkatan. Salah satu contoh nyata penipuan dalam penjualan produk impor secara daring adalah kasus yang dialami oleh seorang konsumen pada bulan April 2024 silam. Kasus ini bermula ketika konsumen membeli pakaian impor melalui akun Instagram dengan harga Rp 400 ribu. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam aspek-aspek pembuktian pidana terkait kasus penipuan penjualan produk impor secara daring di Indonesia. Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu dilakukan analisis terhadap status hukum barang impor tersebut, termasuk alasan penahanannya oleh otoritas Bea Cukai.</p>2024-10-30T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2024 Yuni Priskila Ginting, Putu Davis Justin Thenata, Ryan Jovan Susanto, Jeanette Olivia Kurniawati, Jessica Carol Lee, Raphael Valentino Setiawanhttps://wnj.westscience-press.com/index.php/jhhws/article/view/1661Sistem Pembuktian terhadap Kasus Utang Piutang yang Diperjanjikan Secara Lisan2024-10-22T01:59:15+00:00Yuni Priskila Gintingyuni.ginting@uph.eduKezya Kezya01051220023@student.uph.eduRaphael Valentino Setiawanraphaelvalentino88@gmail.comRegina Vianca Aurelia ES01051220038@student.uph.eduAngelie Stefani01051220003@student.uph.eduCeline Celine01051220008@student.uph.eduTommy Winata Sutomo01051220022@student.uph.edu<p>Kasus wanprestasi debitur dalam perjanjian lisan di Butik Warna Kabupaten Lampung Utara menunjukkan bagaimana praktik bisnis berbasis kepercayaan dapat menimbulkan masalah hukum, terutama dalam hal kredit dan pembayaran. Wanprestasi dalam konteks ini mengacu pada pelanggaran perjanjian utang piutang yang dilakukan oleh debitur (pelanggan) yang gagal memenuhi kewajiban pembayaran kepada kreditur (Butik Warna). Dalam kasus ini, tidak adanya perjanjian tertulis dan jaminan dari pelanggan meningkatkan risiko bagi pemilik butik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam peraturan dan ketentuan yang berlaku terkait wanprestasi dalam suatu perjanjian utang piutang yang tidak tertulis di Indonesia. Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu dilakukan analisis terhadap kekuatan mengikat perjanjian tidak tertulis tersebut dan bagaimana perkara akan diadili.</p>2024-10-30T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2024 Yuni Priskila Ginting, Kezya Kezya, Raphael Valentino Setiawan, Regina Vianca Aurelia ES, Angelie Stefani, Celine Celine, Tommy Winata Sutomohttps://wnj.westscience-press.com/index.php/jhhws/article/view/1660Menyambut Pemberlakuan KUHP Nasional: Refleksi atas Upaya Penerapan Delik Adat dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia2024-10-22T08:20:44+00:00Wahyu Nugrohown70952@gmail.com<p>Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menggali lebih dalam tentang bagaimana delik adat diterapkan dalam sistem hukum pidana nasional. Dalam konteks ini, peran hukum pidana adat sering kali dikesampingkan dalam tata hukum pidana nasional yang cenderung berkiblat pada hukum pidana Barat. Untuk menggali masalah ini, penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif. Data sekunder tentang masalah penerapan hukum pidana adat di Indonesia dikumpulkan melalui metode studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur dan prinsip sistem pidana adat berbeda dari sistem pidana Barat. Sementara hukum pidana Barat menuntut pemberlakuan norma hukum secara tertulis berdasarkan prinsip individualisme dan liberalisme, hukum pidana adat menuntut pemberlakuan norma hukum secara tidak tertulis berdasarkan prinsip kosmis dan komunalisme. Diferensiasi ini menyebabkan delik konvensional sering dikesampingkan. Namun, UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengubah hukum pidana, mengizinkan delik adat selagi tidak bertentangan dengan prinsip kemanusiaan nasional dan internasional.</p>2024-10-30T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2024 Wahyu Nugrohohttps://wnj.westscience-press.com/index.php/jhhws/article/view/1685Implementasi Fungsi Pembinaan Melalui Program Resosialisasi Terhadap Residivis2024-11-04T08:30:32+00:00Gilang Kresnandakresnandaannas@gmail.comNilam Amalia Fatihanilamammalia@gmail.com<p>Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) merupakan bagian dari sub sistem peradilan pidana di Indonesia yang menjalankan fungsi Pembinaan bagi seluruh narapidana atau warga binaan pemasyarakatan. Seiring berkembangnya zaman, Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 hadir sebagai aturan baru yang mengubah tatanan pidana di Indonesia dari pembalasan melalui pidana menjadi pemulihan melalui pembinaan. Sejalan dengan hal tersebut, Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) menghadirkan program resosialisasi sebagai program yang berisi pembinaan dengan menjunjung berbagai asas yang tertera dalam Undang-Undang Pemasyarakatan, seperti Pengayoman, Nondiskriminasi, Kemanusiaan, Gotong Royong, hingga Profesionalitas yang salah satu tujuannya adalah untuk meminimalisir adanya residivis. Artikel ini bersifat deskriptif-analitis yang akan menggaambarkan serta menganalisis pengimplementasian fungsi pembinaan dalam Undang-Undang Pemasyarakatan melalui program resosialisasi bagi residivis khususnya pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta.</p>2024-10-31T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2024 Gilang Kresnanda, Nilam Amalia Fatiha