[1]
I. S. Putra, “Analisis yuridis Hapusnya Kewenangan Jaksa Terhadap Permohonan Peninjauan Kembali (PK) Atas Putusan Bebas/Lepas Dari Segala Tuntutan Dalam Perkara Pidana di Indonesia Berdasarkan Putusan MK RI Nomor: 20/PUU-XXI/2023”, JHHWS, vol. 2, no. 04, hlm. 259–266, Apr 2023.