[1]
S. S. Safitri, M. Didi Ardiansah, dan A. Prasetyo, “Quo Vadis Keadilan Restoratif pada Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasca Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Studi Terhadap Pasal 23 UU TPKS)”, JHHWS, vol. 2, no. 01, hlm. 29–44, Jan 2023.