[1]
Z. Susanto, R. Supriyatni, dan B. Rubiati, “Tinjauan Yuridis Mediasi Sengketa Tanah Wakaf di Pengadilan Agama Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan”, JHHWS, vol. 3, no. 02, hlm. 197–212, Jun 2024.