[1]
J. Juhariah dan I. S. Putra, “Analisis Yuridis Tentang Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Dalam Perkara Narkotika Berdasarkan Putusan Nomor: 706/Pid.Sus/2022/PN.Srg”, JHHWS, vol. 3, no. 02, hlm. 175–186, Jun 2024.