[1]
Putra, I.S. 2023. Analisis yuridis Hapusnya Kewenangan Jaksa Terhadap Permohonan Peninjauan Kembali (PK) Atas Putusan Bebas/Lepas Dari Segala Tuntutan Dalam Perkara Pidana di Indonesia Berdasarkan Putusan MK RI Nomor: 20/PUU-XXI/2023. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains. 2, 04 (Apr 2023), 259–266. DOI:https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i04.287.