Peran Kedokteran Forensik Dalam Penyidikan Tindak Pidana di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar Biddokkes Polda Sulsel

Penulis

  • Heriyanto Heriyanto Universitas Mega Buana Palopo

DOI:

https://doi.org/10.58812/jhhws.v3i01.995

Kata Kunci:

Forensik, Penyidikan, Pembunuhan

Abstrak

Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran kedokteran forensik pada tahap penyidikan dalam proses pembuktian tindak pidana pembunuhan di RS. Bhayangkara Makassar Biddokkes Polda Sulawesi Selatan sejauh ini belum optimal, hal ini disebabkan adanya anggapan bahwa keterangan langsung yang diberikan oleh ahli kedokteran forensik di hadapan penyidik tidak diperlukan dalam proses pembuktian tindak pidana pembunuhan, keterbatasan tenaga kesehatan terutama dokter forensik serta pada beberapa kasus tidak dilibatkannya fungsi kedokteran forensik oleh penyidik dalam penanganan tindak pidana pembunuhan.  

Referensi

Abdussalam. (2014). Ilmu Kepolisian Sebagai Ilmu Pengetahuan. Jakarta: PTIK.

Ali, Achmad. (2012). Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicial Prudence) Termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legis Prudence). Jakarta : Kencana Praneda Media Group.

-----------. dan Heryani, Wiwie. (2012). Menjelajahi Kajian Empiris Terhadap Hukum. Jakarta : Kencana Prenada Media Group..

Chadha, P. V. (1995). Catatan Ilmu Forensik dan Toksilogi. Jakarta : Widya Medika.

Cohen, B.A.J,. Holtslag, dkk. (1996). Forensische Geneeskunde, Raaklakken Tussen Geneeskunst, Gezondheidszorg en Recht, Assen : Grafosche Verzorging, Van Gorcum.

Gifis, Steven H. (1984). Law Dictionary, Barron’s Educational Series Inc, New York.

Harahap, Yahya. (2009). Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP (Penyidikan dan Penuntutan). Jakarta : Sinar Grafika.

Hariyani, Safitri. (2005). Sengketa Medik Alternatif Penyelesaian Perselisihan Antara Dokter Dengan Pasien. Jakarta : Diadit Media.

Hartono. (2010). Penyidikan dan Penegakan Hukum Pidana Melalui Pendekatan Hukum Progresif. Jakarta : Sinar Grafika.

H. Makmur. (2013). Teori Manajemen Stratejik Dalam Pemerintahan dan Pembangunan. Jakarta : Reflika Medika..

Heriyanto. (2010). Peranan Ilmu Kedokteran Forensik dalam Proses Penyidikan untuk Membantu Pengungkapan Kasus Tindak Pidana. Makassar : Tesis Umi Makassar.

Idries, Abdul Mun’im. (1997). Ilmu Kedokteran Forensik. Jakarta : Bina Akasara.

Iksan Permana Aji. Tersedia pada http://permanaikhsan.blogspot.com/2011/03/pengertian-dan-tujuan-penyidikan.html. Diakses 5 Juni 2015.

Indriati, Etty. (2004). Antropologi Forensik (Identifikasi Rangka manusia, Aplikasi Antropologi Biologis dalam Konteks Hukum). Yokyakarta : Gajah Mada University Press.

Konsideran Pembukaan Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2011 tentang Kedokteran Kepolisian.

Lamintang, P.A.F. (1997). Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia. Bandung : Citra Aditya Bakti.

Latief, Abdul dkk. (2009). Buku Ajar Hukum Acara Mahkamah Konstitusi. Yogyakarta : Total Media.

Lemdiklat Polri. (2007). Modul Buku Ajar Kedokteran Forensik dan Laboratorium Forensik. Sukabumi : Secapa Polri.

Marpaung, Leden. (2011). Proses Penanganan Tindak Pidana (Penyelidikan dan Penyidikan). Edisi Kedua. Jakarta : Sinar Grafika..

Moenzir, IzHarry Agus Jaya. (2010). Bukan Testimoni Susno.Jakarta : Gramedia..

Perdanakusuma, Musa. (1984). Bab-Bab tentang Kedokteran Forensik, Jakarta : Ghalia Indonesia.

Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri. (2005). Buku Pedoman Standarisasi Poliklinik. Jakarta. 2005.

Peraturan Kapolri Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rumah Sakit Bhayangkara Polri.

Pengertian Pembuktian Hukum Acara Pidana Prinsip Menurut Para Ahli. Tersedia pada http://www.sarjanaku.com/2012/12/pengertian-pembuktian-hukum-acara.html .Diakses pada tgl 10 Desember 2015.

Pengertian Kedokteran Forensik. Tersedia pada http://www.laskarinformasi.com/2012/02/pengertian-kedokteran-forensik.html. Diakses 5 Pebruari 2015

Rahardi, Pudi. (2014). Hukum Kepolisian (Kemandirian, Profesionalisme dan Reformasi Polri). Surabaya : Laksbang Grafika.

Setiady, Tolib. (2009). Pokok-Pokok Ilmu Kedokteran Kehakiman. Bandung : Alfebeta.

Tadjuddin. Tersedia pada http://tadjuddin.blogspot.com/2010/07/kemandirian-yudisial.html. Diakses 10 Juni 2015.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Waluyadi. (2000). Ilmu Kedokteran Kehakiman dalam Perspektif Peradilan dan Aspek Hukum Praktek Kedokteran. Jakarta: Djambatan.

Unduhan

Diterbitkan

2024-02-29

Cara Mengutip

Heriyanto , H. (2024). Peran Kedokteran Forensik Dalam Penyidikan Tindak Pidana di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar Biddokkes Polda Sulsel. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 3(01), 133–137. https://doi.org/10.58812/jhhws.v3i01.995