Eksplorasi Terkini Pada Desain Industri Green Manufacturing Melalui Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual

Penulis

  • Gilang Tri Buana Universitas Nusa Putra
  • Zalfa Islamiyati Putri Santosa Universitas Nusa Putra
  • Maura Nurianti Auliansyah Universitas Nusa Putra
  • Sandi Alip Abdul Zabar Universitas Nusa Putra

DOI:

https://doi.org/10.58812/jhhws.v3i01.940

Kata Kunci:

Desain Industri, Hak Kekayaan Intelektual, Berkelanjutan

Abstrak

Desain industri memiliki peran sentral dalam membentuk gaya hidup sehari-hari dan memiliki potensi signifikan untuk mempengaruhi dampak lingkungan. Jurnal ini menyajikan eksplorasi terkini pada desain industri dengan fokus utama menciptakan gaya hidup yang ramah lingkungan melalui implementasi strategis pengelolaan hak kekayaan intelektual (HKI). Desain inovatif yang terfokus pada keberlanjutan diinvestigasi sebagai solusi untuk mengurangi jejak ekologis produk dan proses produksi. Artikel ini mengulas bagaimana HKI, yang meliputi paten, desain industri, dan merek dagang, dapat difungsikan sebagai instrumen untuk mendorong inovasi dalam desain yang mendukung praktik berkelanjutan. Penerapan lisensi dan strategi HKI lainnya juga diperinci sebagai upaya untuk memberikan insentif kepada pihak industri agar mengadopsi desain yang lebih berkelanjutan. Kolaborasi antara desainer, perusahaan, pemegang HKI, dan pemerintah menjadi fokus utama dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perubahan positif dalam paradigma desain industri. Artikel ini meneliti tantangan yang timbul dalam mengintegrasikan aspek keberlanjutan ke dalam desain industri, termasuk perubahan paradigma, kendala biaya, dan kebutuhan akan pendekatan holistik. Namun, dalam konteks ini, artikel ini juga mengidentifikasi peluang yang dapat diakses melalui kerja sama antara pemangku kepentingan, seperti platform berbagi pengetahuan dan sumber daya. Kesimpulannya, melalui pengelolaan HKI yang cerdas, desain industri dapat menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan gaya hidup berkelanjutan. Dengan mendorong inovasi, kolaborasi, dan adopsi desain ramah lingkungan, kita dapat membentuk masa depan di mana produk dan proses industri berkontribusi positif terhadap keseimbangan ekosistem global.

Referensi

Aviasti, Asep Nana Rukmana, Agus Nana Supena, Reni Amaranti (2022). ANALISIS KETERKAITAN ANTARA GREEN DESIGN, GREEN PROCESS, GREEN DYNAMIC CAPABILITIES, DAN ABSORPTIVE CAPACITY PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR.Vol. 17, No. 2,

Antarmuka antara Kekayaan Intelektual dan hukum Lingkungan, Pengacara Dunia Global (2022)

Mikhail Muhammad Ashiddiq (2021). Perlindungan Desain Industri terhadap Praktik Peniruan Desain berdasarkan Kualifikasi Kebaruan Desain Industri.Vol 7, No. 2.

M. Faisal Rahendra Lubis, Masnun (2020). PERLINDUNGAN DESAIN INDUSTRI DALAM UPAYA MEMAJUKAN PRODUK LOKAL DALAM ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0. Jurnal Pendidikan, Sejarah, dan Ilmu-ilmu Sosial, 4(2), 129-135.

https://binus.ac.id/2022/04/green-design-sebagai-konsep-arsitektur-masa-kini/

Unduhan

Diterbitkan

2024-02-29

Cara Mengutip

Buana, G. T., Putri Santosa, Z. I., Auliansyah, M. N., & Zabar, S. A. A. (2024). Eksplorasi Terkini Pada Desain Industri Green Manufacturing Melalui Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 3(01), 84–92. https://doi.org/10.58812/jhhws.v3i01.940