Urgensi Perlindungan Perilaku Agresivitas Kepada Anak Yang Menjadi Pelaku Kejahatan (Geng Klitih Di Yogyakarta)
Kata Kunci:
Agresivitas, Perlindungan, Penegakan HukumAbstrak
Aktivas klitih merupakan kegiatan mencari angin di luar rumah, tetapi makna klitih mengalami perubahan menjadi aktivitas yang negatif seiring berjalannya waktu. Perilaku klitih diantaranya sengaja melukai ataupun mengganggu seseorang seperti mencubit, menjitak, mengejek, merusak, memukul bahkan membunuh seseorang, perilaku tersebut merupakan perilaku agresivitas yang berujung kepada aksi kriminalitas. Pelaku klitih Yogyakarta sebagian besar masih berusia remaja. Remaja berperilaku negatif tersebut lantaran agar eksistensinya diakui di kalangan teman sebayanya. Metode penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif studi kasus penelitian pustaka. Kesimpulan dalam penelitian ini bahwa perlunya kembali menanamkan dan membekali mereka dengan ilmu pendidikan yang berhubungan dengan nilai moral dalam pendidikan Kewarganegaraan dan Budi Pekerti dan psikoedukasi agar pergaulan mereka terkontrol, serta berperilaku konformitas yang positif dan tidak menyimpang dari kaidah kesopanan dan kaidah hukum yang telah ada di masyarakat.