Pengaruh Kecerdasan Buatan Terhadap Hak Cipta (Analisis Karya Kreatif Yang Dihasilkan Dari Bing Image Creator)
DOI:
https://doi.org/10.58812/jhhws.v3i01.931Kata Kunci:
Hak Cipta, Artificial Inteligent, Bing Image CreatorAbstrak
Mengimbangi kemajuan teknologi yang semakin maju, kreatifitas manusia semakin berkembang dan bervariasi. Kehadiran Bing Image Creator sebagai salah satu bagian dari kemajuan teknologi di bidang karya seni yang dihasilkan dari Artificial Inteligent (AI) berupa gambar yang imajinatif. Kehadiran karya tersebut dihasilkan melalui algoritma komputer yang sangat canggih, namun apakah hasil karya ciptaan tersebut dapat dijadikan sebagai bagian dari hak eksklusif seseorang atas hak ciptanya. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan statute approach pada UUHC, Penulis tertarik untuk membahas latar belakang tersebut. Sehingga menghasilkan sebuah kepastian hukum atas klaim hak cipta pada suatu karya yang dihasilkan dari proses convert text to image by Bing Image Creator menggunakan teknologi AI.
Referensi
Aini, D. N. (2023). Visualisasi teks ke gambar dengan kekuatan AI art generator: potensi atau masalah? Selasar, 7(1), 1–12.
Asri, D. P. B. (2018). Perlindungan hukum preventif terhadap ekspresi budaya tradisional di Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta. JIPRO: Journal of Intellectual Property, 13–23.
Fadhila, G. (2018). Perlindungan Karya Cipta Lagu Dan/Atau Musik Yang Dinyanyikan Ulang (Cover Song) Di Jejaring Media Sosial Dikaitkan Dengan Hak Ekonomi B Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. ACTA DIURNAL Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan, 1(2), 222–235.
Faisal, M. (2023). TUGAS DAN WEWENANG LEMBAGA MANAJEMEN KOLEKTIF NASIONAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG HAK CIPTA. " Dharmasisya” Jurnal Program Magister Hukum FHUI, 2(3), 24.
Fauzi, A. A., Kom, S., Kom, M., Budi Harto, S. E., Mm, P. I. A., Mulyanto, M. E., Dulame, I. M., Pramuditha, P., Sudipa, I. G. I., & Kom, S. (2023). Pemanfaatan Teknologi Informasi di Berbagai Sektor Pada Masa Society 5.0. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Guadamuz, A. (2017). Do androids dream of electric copyright? Comparative analysis of originality in artificial intelligence generated works. Intellectual Property Quarterly.
Marzuki, P. M. (2013). Penelitian hukum.
McGee, R. W. (2023). Using ChatGPT and Bing Image Creator to Create Images of Martial Artists: An Application of Artificial Intelligence to Create Art. Available at SSRN 4665226.
Munawar, A., & Effendy, T. (2016). Upaya Penegakan Hukum Pelanggaran Hak Cipta Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Al-Adl: Jurnal Hukum, 8(2).
Pakpahan, R. (2021). Analisa Pengaruh Implementasi Artificial Intelligence Dalam Kehidupan Manusia. JISICOM (Journal of Information System, Informatics and Computing), 5(2), 506–513.
Permana, I. G. A. K., Windari, R. A., & Mangku, D. G. S. (2018). Implementasi Undang-Undang Nomor. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta Terhadap Perlindungan Karya Cipta Program Komputer (Software) Di Pertokoan Rimo Denpasar. Jurnal Komunitas Yustisia, 1(1), 55–65.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Nur Jamilah, Puput Putri, Sundari Sundari, Zulfatul Amalia
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.