Perbandingan Ideologi Negara Indonesia dengan Arab Saudi
Kata Kunci:
Ideologi, Pancasila, WahabismeAbstrak
Negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 merupakan negara hukum yang berpedoman kepada ideologi Pancasila sebagai falsafah hidup bernegara, eksistensi Pancasila adalah suatu pencapaian yang nyata dalam tegaknya negara hukum sebagai landasan idiologi bagi Indonesia. Gagasan politik yang tertuang di dalam Pancasila merupakan rumusan solutif dan sempurna. Sedangkan di negara Arab Saudi ideologi mazhab Wahhabi yang selanjutnya menjadi dasar legitimasi kekuasaan dan pengembangan pengaruh pemerintah keluarga Al-Saud di semenanjung jazirah Arab. Metode penelitian dalam artikel ini yang digunakan ialah metode deskriptif analitis, metode deskriptif analitis pada dasarnya meneliti kaidah-kaidah dari sumber data, menelaah pemasalahan dengan berperdoman pada data sekunder seperti bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Adapun hasil dari penelitian dalam jurnal ini ialah ideologi negara Indonesia telah termaktub dalam UUD 1945 yaitu Pancasila yang berfungsi memberikan arah perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasional. Ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan, sedangkan Arab Saudi adalah negeri dimana Wahabi lahir dan tumbuh menjadi idiologi yang besar dan menaungi segenap kebijakan yang dilahirkan di negara kerajaan tersebut. Arab Saudi juga menjadi gerbong utama yang menggerakkan penyebaran paham Wahabisme.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.