Pelaksanaan Audit Lingkungan Beserta Efisiensi Peran BPK sebagai Auditor Lingkungan pada Industri di Indonesia

Penulis

  • Annisaa Raihan Yunita Putri Institut Teknologi Bandung
  • I Komang Krisnata Kanaya Institut Teknologi Bandung
  • Michael Timoteus Oei Institut Teknologi Bandung
  • Paramasatya Raissa Iskandar Institut Teknologi Bandung

Kata Kunci:

Audit Lingkungan, Industri Indonesia, Hukum Lingkungan, BPK

Abstrak

Audit lingkungan dianggap penting ditinjau untuk menilai ketaatan pelaku usaha dan/atau suatu kegiatan terhadap ketentuan hukum beserta kebijakan yang berlaku sebagaimana termuat dalam UU Nomor 32 Tahun 2009. Artikel ini menganalisis pelaksanaan audit lingkungan pada industri di Indonesia. Berdasarkan data yang diperoleh, sejumlah industri di Indonesia telah melakukan audit lingkungan dan ditemukan bahwa praktek industri Indonesia memiliki dampak positif dan negatifnya terhadap lingkungan. Di sisi lain, pihak yang berwenang dalam melakukan audit di Indonesia, yaitu BPK memiliki beberapa kelemahan dalam perannya sebagai auditor. Dengan demikian diperlukan langkah perbaikan demi peningkatan efisiensi kerja BPK sebagai auditor lingkungan Indonesia

Biografi Penulis

Annisaa Raihan Yunita Putri, Institut Teknologi Bandung

 

 

I Komang Krisnata Kanaya, Institut Teknologi Bandung

 

 

Michael Timoteus Oei, Institut Teknologi Bandung

 

 

Paramasatya Raissa Iskandar, Institut Teknologi Bandung

 

 

Unduhan

Diterbitkan

2022-12-31

Cara Mengutip

Yunita Putri, A. R., Kanaya, I. K. K., Oei, M. T., & Iskandar, P. R. (2022). Pelaksanaan Audit Lingkungan Beserta Efisiensi Peran BPK sebagai Auditor Lingkungan pada Industri di Indonesia. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 1(02), 180–187. Diambil dari https://wnj.westscience-press.com/index.php/jhhws/article/view/72