Peran Hukum Adat dan Perlindungan Hukum Adat di Indonesia

Penulis

  • Allya Putri Yuliyani Universitas tarumanagara

DOI:

https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i09.648

Kata Kunci:

Adat Istiadat, Masyarakat Adat, Hukum Adat

Abstrak

Hukum adat sudah ada dari lama dan menjadi dasar peraturan masyarakat sebelum adanya hukum yang berlaku seperti sekarang, hukum adat adalah hukum yang berasalah dari norma dan kebiasaan-kebiasaan masyrakat yang ada. Hukum adat hukum yang mandiri karena norma-norma hukum yang ada merupakan norma hidup yang diikuti dengan sanksi dan di taati oleh masyarakat maupun badan atau lembaga yang bersangkutan. Peran hukum adat dalam hukum di Indonesia sangat penting, beberapa permasalahan dapat diselesaikan oleh hukum adat seperti pembagian harta pernikahan setelah cerai dan lain sebagainya. Oleh karena itu peranan hukum adat sangat penting bagi hukum di Indonesia. Perlindungan hukum adat juga dibutuhkan agar hukum adat bisa tetap diterapkan dan membantu masyarakat adat, hak untuk masyarakat adat juga harus dilindungi agar tidak terjadi berat sebelah. Pemerintah juga harus melihat bagaimana dampak dari perizinan pembangunan diwilayah masyarakat adat dan lebih baik sebelum memberikan izin ada baiknya berkonsultasi dengan masyarakat adat yang tinggal diwilayah tersebut. Oleh karena itu penulis ingin melakukan penelitian dengan rumusan masalah bagaomana peran hukum adat bagi hukum nasional dan bagaimana perlindungan hukum adat dan masyarakat adat. Dalam menyusun penelitian ini penulis terlebih dahulu melakukan penelitian untuk mendapatkan informasi atau data yang lengkap dengan tujuan mencari kebenaran ilmiah. Untuk mendapatkan informasi atau data yang lengkap penulis menggunakan metode penelitian hukum normatife dengan melakukan analisis data sekunder, yang meliputi bahan hukum permen (peraturan perundang-undangan), bahan hukum sekunder,jurnal.artikel dan sebagainya. Data diolah dan dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan logika deduktif.

Referensi

Ayu, M. (2022, Juni 9). Hukum Adat : Pengertian, Sumber, Dan Unsur. Retrieved From Nasional.Kompas.Com: Https://Nasional.Kompas.Com/Read/2022/06/09/03000081/Hukum-Adat--Pengertian-Sumber-Dan-Unsur

Dalidjo, N. (2021, Agustus 30). Mengenal Siapa Itu Masyarakat Adat. Retrieved From Aman.Or.Id: Https://Aman.Or.Id/News/Read/Mengenal-Siapa-Itu-Masyarakat-Adat

Harruma, I. (2022, Juni 19). Pengertian Hukum Adat Menurut Para Ahli. Retrieved From Nasional.Kompas.Com: Https://Nasional.Kompas.Com/Read/2022/06/19/03200011/Pengertian-Hukum-Adat-Menurut-Para-Ahli?Page=All

Resmini, W. (2011). Peran Hukum Adat Dalam Pembentukan Hukum Nasional. Ganec Swara Vol. 5 No. 2, 84-89.

Susylawati, E. (2009). Eksistensi Hukum Adat Dalam Sistem Hukum Di Indonesia. Al-Ihkam: Jurnal Hukum & Pranata Sosial, 124-140.

Umam. (2021). Pengertian Adat Istiadat Menurut Para Ahli, Macam Hingga Contoh. Retrieved From Gramedia.Com: Https://Www.Gramedia.Com/Literasi/Pengertian-Adat/

Yetno, A. (2021). Perlindungan Masyarakat Adat Dan Tradisi Budaya Dalam Upaya Mewujudkan Tujuan Hukum Di Indonesia . In Prosiding Seminar Nasional IAHN-TP Palangka Raya, 46-52.

Unduhan

Diterbitkan

2023-09-29

Cara Mengutip

Yuliyani , A. P. (2023). Peran Hukum Adat dan Perlindungan Hukum Adat di Indonesia . Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 2(09), 860–865. https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i09.648