Dampak “The Death of Expertise” Pasca Sosial Media terhadap Perubahan Paradigma dalam Pengambilan Keputusan Hukum

Penulis

  • Abraham Ethan Martupa Sahat Marune Universitas Pelita Harapan

DOI:

https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i08.585

Kata Kunci:

The Death of Expertise, Sosial Media, Paradigma Hukum, Pengambilan Keputusan Hukum

Abstrak

Fenomena "The Death of Expertise" memengaruhi perilaku masyarakat dalam mengambil keputusan hukum. Matinya kepakaran telah menghasilkan dampak yang signifikan pada perilaku masyarakat dalam konteks pengambilan keputusan hukum. Seiring dengan kemajuan teknologi sosial media, paradigma dalam mengambil keputusan hukum telah mengalami perubahan. Sosial media memicu masyarakat untuk mencari informasi hukum secara instan dan gratis di internet daripada berkonsultasi dengan ahli hukum berbayar. Penelitian ini meneliti pengaruh penyebaran informasi tidak akurat di media sosial, terutama di platform TikTok. Banyak kreator non-ahli hukum berbagi informasi hukum yang salah, diperparah oleh ketidakpercayaan masyarakat terhadap ahli hukum. Namun, terdapat juga kreator ahli hukum yang memberikan konten kompeten, memberikan pemahaman yang akurat. Namun, konten edukasi semacam ini sering kurang populer dan tidak mendapat perhatian algoritma TikTok. Oleh karena itu, masyarakat perlu memverifikasi informasi sebelum mengambil keputusan hukum.

Referensi

Ardianto, E., & Bambang, Q.-A. (2007). Filsafat Ilmu Komunikasi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media

Bandarsyah, D. (2019). Fondasi Filosofis Pendidikan Sejarah Di Era Post Truth. HISTORIA : Jurnal Pendidik dan Peneliti Sejarah, 3(1), 65-74. Retrieved from https://ejournal.upi.edu/index.php/historia

Bohm, G., & Brun, W. (2008). Intuition and Affect in Risk Perception and Decision Making. Journal Judgment and Decision Making, 3(1), 4.

Bowo, A. (2008). Pengambilan Keputusan dan Pemecahan Masalah. Depok: Universitas Gunadarma Press.

Chair, B. M. (2021). Kebenaran di Era Post-Truth dan Dampaknya bagi Keilmuan Akidah. Fikrah: Jurnal Ilmu Aqidah dan Studi Keagamaan, 9(2), 276. doi:10.21043/fikrah.v8i1.12596

Fajar, M., & Achmad, Y. (2010). Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Fitri, R. A. (2019, Oktober). Matinya Kepakaran: Kritik Atas Perilaku Manusia di Era Modern. Jurnal Sosiologi Reflektif, 14(1), 233.

Ganggi, R. I. (2018). Materi Pokok dalam Literasi Media Sosial sebagai salah Satu Upaya Mewujudkan Masyarakat yang Kritis dalam Bermedia Sosial. ANUVA : Jurnal Kajian Budaya, Perpustakaan, dan Informasi, 2(4), 337-345. doi:10.14710/anuva.2.4.337-345

Ibrahim, I. S., & Iriantara, Y. (2017). Komunikasi Yang Mengubah Dunia Revolusi Dari Aksara Hingga. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.

Manufa, S. (2022). Peran Media Sosial dalam Matinya Kepakaran. Al- Tadabbur : Jurnal Kajian Sosial, Peradaban dan Agama, 8(2), 239-253. doi:http://dx.doi.org/10.46339/altadabbur

Marzuki, P. M. (2011). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.

Marune, A. E. M. S. (2023). Metamorfosis Metode Penelitian Hukum: Mengarungi Eksplorasi Yang Dinamis. Civilia: Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 2(4), 73–81. https://doi.org/10.572349/civilia.v2i4.89

Mulyana, D. (2001). Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nichols, T. (2017). The Death of Expertise: The Campaign Agains Established Knowledge and Why it Matters. United States: Oxford University Press.

Nichols, T. (2019). Matinya Kepakaran: The Death of Expertise (2 ed.). (R. M. P., Trans.) Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia. Retrieved from https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=1191860

Sulaeman, M. (2022, Januari 05). Dua Faktor Penyebab Matinya Kepakaran di Era Modern. Retrieved from Ib Times.id: https://ibtimes.id/dua-faktor-penyebab-matinya-kepakaran-di-era-modern/

Titon Slamet Kurnia, d. (2013). Pendidikan Hukum, Ilmu Hukum dan Penelitian Hukum Di Indonesia:Sebuah Reorientasi,. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Wulansari, A. D. (2019, Agustus). Era Kebebalan: Penyebaran Pengetahuan Palsu dan Kematian Intelektualitas. Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik (JKAP), 1(7), 6. Diambil kembali dari https://map.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/290/2020/01/Bulletin-IGPA-Juli-Agustus-2019.pdf

Unduhan

Diterbitkan

2023-08-31

Cara Mengutip

Marune, A. E. M. S. (2023). Dampak “The Death of Expertise” Pasca Sosial Media terhadap Perubahan Paradigma dalam Pengambilan Keputusan Hukum . Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 2(08), 631–639. https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i08.585