Urgensi Legalitas ganja untuk kepentingan medis

Penulis

  • Agung Zulfikri Universitas Nusa Putra
  • Ujang Badru Jaman Universitas Nusa Putra

Kata Kunci:

Urgensi Legalitas, Ganja, Medis

Abstrak

Ganja adalah tanaman yang memiliki manfaat obat. Namun, penggunaan ganja dilarang oleh undang-undang Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sejumlah penelitian tentang manfaat tanaman ganja untuk obat telah menciptakan perdebatan baru di Indonesia mengenai manfaat relatif dari hukuman pidana dan perawatan medis. Esai ini menyelidiki kebutuhan dan efek legalisasi ganja obat. Kategori penelitian adalah penelitian kepustakaan, dan metodologi penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif hukum. Pemerintah harus memperhitungkan efek ini karena melegalkan ganja untuk penggunaan medis memiliki banyak manfaat dari berbagai perspektif. melegalkan ganja untuk keperluan medis, yang berdampak pada ekonomi, industri, dan sejumlah sektor lainnya.

Unduhan

Diterbitkan

2022-11-14

Cara Mengutip

Zulfikri, A., & Jaman, U. B. (2022). Urgensi Legalitas ganja untuk kepentingan medis. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 1(01), 08–14. Diambil dari https://wnj.westscience-press.com/index.php/jhhws/article/view/5