Tantangan dalam Implementasi Kebijakan Perlindungan Hak Asasi Manusia bagi Penyandang Disabilitas di Provinsi DKI Jakarta

Penulis

  • Syawaluddin Hanafi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone
  • Yusuf Djabbar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone
  • Marjana Fahri Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone
  • Surya Pebriyani Jasmin Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone
  • Muhammad Zulhidayat Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i6.446

Kata Kunci:

Hak Disabilitas, Hak Asasi Manusia, Implementasi Kebijakan, Tantangan, Provinsi DKI Jakarta

Abstrak

Penelitian ini mengkaji tantangan dalam implementasi kebijakan perlindungan hak asasi manusia bagi penyandang disabilitas di Provinsi DKI Jakarta. Dengan menggunakan pendekatan metode campuran, wawancara kualitatif dan survei kuantitatif dilakukan untuk mengumpulkan data dari para pemangku kepentingan utama dan penyandang disabilitas. Studi ini mengidentifikasi beberapa tantangan, termasuk hambatan hukum dan kebijakan, keterbatasan aksesibilitas dan infrastruktur, hambatan sikap dan sosial, serta masalah kelembagaan dan implementasi. Tantangan-tantangan ini menyoroti perlunya kerangka hukum yang lebih kuat, koordinasi yang lebih baik di antara para pemangku kepentingan, aksesibilitas yang lebih baik, kampanye penyadaran, pengembangan kapasitas, dan pengembangan kebijakan yang berbasis data. Temuan-temuan ini memberikan wawasan dan rekomendasi praktis bagi para pembuat kebijakan, lembaga pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan para advokat hak-hak penyandang disabilitas untuk meningkatkan implementasi kebijakan perlindungan hak asasi manusia bagi para penyandang disabilitas di Provinsi DKI Jakarta.

Referensi

Farrisqi, K. A., & Pribadi, F. (2021). Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas Untuk Memperoleh Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial, 4(2), 149–155.

Iskatrinah, I. (2019). STUDI KEBIJAKAN PUBLIK BAGI PEMENUHAN HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 5(1), 125–136.

Kurniawan, A. (2020). Implementasi Perda No. 3 Tahun 2015 Tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Kota Padang. Ranah Research: Journal of Multidisciplinary Research and Development, 2(2), 81–86.

Pudjiastuti, T. N., Susantyo, B., Probosiwi, R., Okitasari, I., & Nurhidayat, Y. (2022). Naskah Kebijakan Peningkatan Perlindungan Sosial yang Inklusif: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia.

Sabrina, D. Y., & Erianjoni, E. (2019). Implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Kota Padang. Jurnal Perspektif, 2(2), 52–59.

Utami, T. K. (2019). Model Perlindungan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas Di Kabupaten Cianjur Dikaji Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal Ilmiah Living Law, 11(2), 131–139.

Yasin, N. (2021). Implementasi Kebijakan Pemenuhan Hak Beragama Penyandang Disabilitas oleh Negara Perspektif Maqashid Syariah. De Jure: Jurnal Hukum Dan Syariah, 13(2), 170–183.

Unduhan

Diterbitkan

2023-06-28

Cara Mengutip

Syawaluddin Hanafi, Yusuf Djabbar, Marjana Fahri, Jasmin, S. P., & Muhammad Zulhidayat. (2023). Tantangan dalam Implementasi Kebijakan Perlindungan Hak Asasi Manusia bagi Penyandang Disabilitas di Provinsi DKI Jakarta. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 2(06), 509 ~ 516. https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i6.446