Tantangan Hukum dan Peran Pemerintah dalam Pembangunan E-Commerce di Indonesia

Penulis

  • Muhmammad Anugrah Universitas Bangka Belitung
  • Muhammad Nur Syahid Universitas Bangka Belitung
  • Sahri Universitas Bangka Belitung
  • Fikri Miftakhul Azka Universitas Bangka Belitung
  • Muhammad Syaiful Anwar Universitas Bangka Belitung

DOI:

https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i05.354

Kata Kunci:

Tantangan Hukum, Peran Pemerintah, E-Commerce

Abstrak

Data statistik kegiatan perdagangan secara elektronik (e-commerce) membuktikan kenaikan masing- masing tahunnya. Perihal ini bersamaan dengan kemajuan teknologi data serta komunikasi dan terus menjadi bagusnya jaringan prasarana komunikasi. Ekonomi berplatform elektronik memiliki kemampuan yang besar untuk Indonesia, serta ialah salah satu tulang punggung perekonomian nasional. Riset ini berupaya menganalisa kasus bagaimana tantangan hukum dalam bidang usaha e-commerce serta bagaimana kedudukan penguasa dalam mendukung lahirnya pelaku- pelaku upaya e-commerce terkini. Riset ini memakai pendekatan kualitatif, bertabiat deskriptif analisa dengan wujud riset desk study. Hasil riset merumuskan kalau: awal, tantangan hukum dalam pembangunan e-commerce ialah: wujud tubuh hukum, perizinan; pandangan keabsahan serta proteksi hukum para pihak dalam komunitas e-commerce; serta kedua, kedudukan penguasa dalam pembangunan bidang usaha e-commerce merupakan dengan melaksanakan koreksi sistem hukum nasional cocok dengan gairah kemajuan telematika serta menerbitkan regulasi yang muat pandangan: pendanaan, perpajakan, proteksi pelanggan, pembelajaran serta pangkal energi orang, prasarana jaringan komunikasi, peralatan, keamanan siber serta manajemen eksekutif denah jalur e-commerce

Referensi

Achjari, D. (2000). Potensi manfaat dan problem di e-commerce. Journal of Indonesian Economy and Business (JIEB), 15(3), 388–395.

Atmoko, Bambang Dwi, 2016. Berkaca dari Kasus Bobolnya Lazada, e - CommerceHarus Tingkatkan Keamanan. Diakses pada laman https://arenalte.com/berita/kasus - lazada - e -commerce -harus - tingkatkan - keamanan -sistemnya/

Baum, D. (1999). E-comemerce, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Laudon, K. C., & Laudon, J. P. (1997). Management information systems: new approaches to organization and technology. Prentice Hall PTR.

Makarim, Edmon. 2014. Kerangka Kebijakan Dan Reformasi Hukum Untuk Kelancaran Perdagangan Secara Elektronik (E-Commerce) Di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan Vol. 44 No 3. Universitas Indonesia.

Mardiyanto, M.Sukrisno. Orasi Ilmiah Peranan Informatika dalam Pengembangan E-Commerce, pada laman h t t p : / / jurnal-kopertis4.tripod.com/16-3.htm

McKnight, D. H., Choudhury, V., & Kacmar, C. (2000). Trust in e-commerce vendors: a two-stage model. ICIS 2000 Proceedings, 54.

Purbo, W. (2001). Onno dan Aang Arif Wahyudi. Mengenal E-Commerce, Jakarta: Elex Media Komputindo.

Ratnasingham, P. (1998). Trust in Web‐based electronic commerce security. Information Management & Computer Security, 6(4), 162–166.

Riyeke. 2002. Framework eCommerce. Yogyakarta: Andi.

Rofiq, Ainur. 2007. Pengaruh Dimensi Kepercayaan (Trust) Terhadap Partisipasi Pelanggan E-Commerce. Tesis. Universitas Brawijaya Malang

Rebecca, 2016. Jenis -Jenis E-Commerce dan Contohnya di laman http://www.progresstech.co.id/ blog/j enis - e -commerce/

Susanto, Joko. 2000. Kajian Teoritik Tentang Penga Ruh Globalisasi Terhadap Proses Demokratisasi. Jurnal Masyarakat, Kebudayaan dan Politik, Volume 13, No 2, April 2000. Universitas Airlangga.

Suyanto, M. 2003. E–Commerce Perusahaan Top Dunia. Yogyakarta: Andi. Ustadiyanto,

Sanusi, Arsyad. 2010. Efektivitas UU ITE dalam Pengaturan Perdagangan Elektronik (E-Commerce). Jurnal Hukum Bisnis, Volume 29 No. 1.

Sfenrianto, S., Wijaya, T., & Wang, G. (2018). Assessing the buyer trust and satisfaction factors in the E-marketplace. Journal of Theoretical and Applied Electronic Commerce Research, 13(2), 43–57.

Sijabat, R. (2017). E-Commerce adoption: A study on opportunities and challenges in Indonesia. IMC 2016 Proceedings, 1(1).

Tone, K. (2020). A digital e-commerce approach for optimizing economic equality in Indonesia. International Journal of Advanced Science and Technology, 29(6s), 532–537.

UNCTAD. (2015). Information economy report: Unlocking the potential e-commerce for developing countries. http://unctad.org/en/ PublicationsLibrary/ier2015_en.pdf

Wilson, S. (1997). Certificates and trust in electronic commerce. Information Management & Computer Security, 5(5), 175–181.

WTO. (2013). e-Commerce in Developing Countries - Opportunities and challenges for SMEs. World Trade Organization, 1–16. www.wto.org

Unduhan

Diterbitkan

2023-05-31

Cara Mengutip

Anugrah, M., Syahid, M. N., Sahri, Azka, F. M., & Anwar, M. S. (2023). Tantangan Hukum dan Peran Pemerintah dalam Pembangunan E-Commerce di Indonesia . Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 2(05), 421–438. https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i05.354