Analisis Ideologi Dibalik Kebijakan Reforma Agraria Pada Masa Orde Lama (1945-1965) Dan Orde Baru (1965-1968)
DOI:
https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i05.323Kata Kunci:
Politik Hukum, Reforma Agraria, IdeologiAbstrak
Penelitian ini akan mencari tahu Ideologi yang dianut pada kebijakan reforma agraria pada masa orde lama dan orde baru, pencaharian dimulai dengan menganalisis produk hukum yang dikeluarkan pada saat itu serta melihat kondisi sosio-politik pada saat itu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah Yuridis-Normatif. Data-data diperoleh dari literatur serta sumber-sumber sekunder diperoleh dari karya dan penelitian yang berkaitan dengan topik yang kemudian ditelaah secara kualitatif. Terdapat perbedaan antara kebijakan reforma agraria pada masa orde lama dan orde baru, hal ini tentunya tidak terlepas dari ideologi yang dianut pada masa itu, artinya proses pembentukan hukum tersebut sangat dipengaruhi oleh ideologi yang digunakan pada masa itu. Kesimpulan dalam tulisan ini ialah pada era Orde Lama, ideologi yang dominan pada saat itu ialah nasionalisme, dapat dilihat dari berbagai produk hukum yang berupaya untuk menghilangkan kebijakan pemerintah kolonial, sedangkan era Orde Baru, lebih fokus pada pembangunan ekonomi, itu sebabnya dapat dikatakan ideologi yang dominan pada masa itu ialah Pembangunanisme atau Developmentalisme.
Referensi
Aditia Syapirilia, ‘Politik Hukum Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Indonesia’, Fairness And Justice Jurnal Ilmu Ilmiah Hukum, Vol 9, No (2013)
Ali Masykur, Nasionalisme Di Persimpangan Pergumulan NU Dan Paham Kebangsaan Indonesia (Jakarta: Erlangga, 2011)
Arisputra, Muhammad Ilham, Reforma Agraria Di Indonesia (Jakarta Timur: Sinar Grafika, 2015)
Eko Handoyo, ‘Developmentalisme Orde Baru, Neoliberalisme Reformasi, Dan Praktik Illegal Loggin’, Forum Llmu Sosial, Vol. 38
fauzi noor, Bersaksi Untuk Pembaharuan Agraria (Yogyakarta: INSIST Press, 2003)
Frans Magnis Suseno, Kuasa Dan Moral (Jakarta: Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, 1995)
Gunawan Wiradi, Refromasi Agraria ; Perjalanan Yang Belum Berakhir (Yogyakarta: INSIST Press, 2000)
Mansour faqih, Bebas Dari Neoliberalisme (Yogyakarta: INSIST Press Printing, 2003)
Mifdal Zusron alfaqi, ‘Melihat Sejarah Nasionalisme Indonesia Untuk Memupuk Sikap Kebangsaan Generasi Muda’, Jurnal Civics, Volume 13
Petrus, C.K.L Bello, Ideologi Hukum, Refleksi Filsafat Atas Ideologi Dibalik Hukum (Bogor: insan merdeka, 2013)
Rayyan Dimas Sutadi. Ahmad Nashis Luthfi. Dian Aries Mujiburrohman, ‘, Kebijakan Reforma Agraria Di Indonesia (Kajian Komparatif Tiga Periode Pelaksanaan: Orde Lama, Orde Baru, Dan Orde Reformasi’, Jurnal Tunas Agraria, Vol. 1 No. <https://doi.org/https://doi.org/10.31292/jta.v1i1.11>
Soekarno, Indonesia Menggugat. Pledoi Yang Dibacakan Pada Pengadilan Negeri (Landraad) Bandung Pada Tahun 1930, Cetakan Ke (Jakarta: SK Seno)
Sulaeman Kirana Mahdiah Dan Mustabsyirotul Ummah Mustofa, ‘Potret Paradigma Developmentalisme Baru Jokowi Dalam Film Dokumenter “Wadas Waras” (2021): Kajian Analisis Wacana Kritis Norman Fairclough’, Jurnal Fisipol Ilmu Pemerintahan Universitas Bale Bandung, Volume 6, (21-41)
tri Chandra aprianto, ‘Pelaksanaan Agenda Reforma Agraria Awal Masa Orde Baru (1967-1973). Historia’, Vol. 3, No, 397-414.
Urip Santoso, Hukum Agraria Kajian Komparatif. (Jakarta: Penerbit Kencana Prenada Media Group, 2012)
Widodo Dwi Putro, ‘Perselisihan Sociological Jurisprudence Dengan Mazhab Sejarah Dalam Kasus ” Merarik ” (The Paradigm Conflict Between Sociological Jurisprudence And The History School of Law In “ Merarik ” Case)’, Jurnal Yudisial, 6.1 (2013), 48–63
Yance Arizona, Konstitusionalisme Agraria (Yogyakarta: STPN Press, 2014)
Zainal Arifin Mochtar dan Eddy O.S Hiariej, Dasar-Dasar Ilmu Hukum, Memahami Kaidah, Teori, Asas Dan Filsafat Hukum (Indonesia: Red and White Publishing, 2021)
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Ramdani Husein Renngur
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.