Analisis Perbuatan Melawan Hukum Terhadap Hak Cipta Musisi Indonesia Dalam Perspektif Hukum Perdata

Penulis

  • Lidya Imelda Rachmat Universitas Tarumanagara

DOI:

https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i04.297

Kata Kunci:

Hak Cipta, Royalti, Karya Seni

Abstrak

Setiap manusia memiliki jiwa seni sejak lahir namun dengan seni yang berbeda. Seni itu tidak hanya tentang gambar dan lukisan saja melainkan musik juga adalah seni melalui musik kita dapat merasakan ketenangan dalam jiwa serta menghilangkan jenuh disaat kita sedang bosan. Maka dari itu di Indonesia mempunyai Perlindungan hukum hak cipta pada musik dan lagu bertujuan untuk perlindungan hukum bagi musisi atas hak cipta dalam pembayaran royalti serta penyelesaian sengketa terhadap penggunaan karya lagu tanpa membayar royalti, namun masih banyak para pelaku seni yang masih membawakan lagu para musisi atas hak cipta nya tanpa membayar royalti. Maka dari itu, baiknya para musisi mempunyai perjanjian kerja sama agar sama – sama merasa diuntungkan.

Biografi Penulis

Lidya Imelda Rachmat , Universitas Tarumanagara

 

 

Unduhan

Diterbitkan

2023-04-30

Cara Mengutip

Rachmat , L. I. (2023). Analisis Perbuatan Melawan Hukum Terhadap Hak Cipta Musisi Indonesia Dalam Perspektif Hukum Perdata. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 2(04), 332–336. https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i04.297