Tinjauan Implementasi Pajak Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
DOI:
https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i02.232Kata Kunci:
Pajak, Dampak Pandemi.Abstrak
Pajak merupakan salah satu instrumen ekonomi suatu negara. Mayoritas pajak sebagai sumber pendapatan nasional melebihi lima puluh persen pendapatan Nasional. Ketika suatu negara memiliki pendapatan pajak yang lebih besar, misalnya, itu dapat menciptakan lebih banyak pekerjaan, mengurangi pengangguran, dan menyediakan pendidikan dan perawatan kesehatan yang lebih baik. Selain instrumen yang cocok untuk distribusi pendapatan. Saat ini dalam perekonomian, masalah yang paling signifikan adalah distribusi pendapatan. Dimana yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Ketika pajak menjadi alat untuk mengurangi ketimpangan pendapatan, baik yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat maupun tidak, pemerintah menjalankan berbagai program dan paket stimulus, termasuk perpajakan. Beberapa kebijakan di sektor perpajakan antara lain berupa pemberian insentif bagi pekerja di sektor yang terdampak langsung oleh pandemi melalui fasilitas pajak DTP PPh 21, penurunan tarif PPh Badan, pembebasan PPh 22 Impor, pembebasan pajak impor alat kesehatan dan vaksin. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (Library research), yaitu serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, data informasi dengan menempatkan fasilitas yang ada di perpustakaan seperti buku, majalah, dokumen, internet, Penelitian kepustakaan murni yang terkait dengan obyek penelitian ataupun dalam kaitannya dengan hal ini. Menurut temuan penelitian ini, peran pajak belum menjawab atau memenuhi kebutuhan masyarakat. Misalnya, masih banyak jalan yang rusak dan belum diperbaiki, serta fasilitas jembatan yang masih kurang. Akibatnya, distribusi barang terhambat sehingga menimbulkan ekonomi biaya tinggi.