Akibat Hukum Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah dalam Kaitannya Dengan Sistem Pendidikan Nasional (Studi Kasus Polres Serdang Bedagai)
DOI:
https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i02.208Kata Kunci:
Pemalsuan Ijazah, Sistem Pendidikan Nasional, Polres Serdang Bedagai.Abstrak
Akibat Hukum Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah dalam Kaitannya Dengan Sistem Pendidikan Nasional (Studi Kasus Polres Serdang Bedagai). Rumusan masalah Bagaimana akibat hukum terhadap pemalsuan ijazah dalam kaitannya dengan sistem pendidikan Nasional. Hambatan – hambatan apa yang dihadapi oleh penyidik Kepolisian dalam pengungkapan penggunaan ijazah palsu. Solusi apa yang dilakukan penyidik kepolisian dalam menghadapi hambatan pengungkapan tindak pidana penggunaan ijazah palsu. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah Untuk melihat akibat hukum terhadap pemalsuan ijazah dalam kaitannya dengan sistem pendidikan Nasional. Untuk melihat hambatan – hambatan apa yang dihadapi oleh penyidik Kepolisian dalam pengungkapan penggunaan ijazah palsu. Untuk melihat solusi apa yang dilakukan penyidik kepolisian dalam menghadapi hambatan penggunaan tindak pidana penggunaan ijazah palsu. Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis empiris. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma. Adapun tempat penelitian ini di laksanakan pada Kantor Kepolisian Resort Kabupaten Serdang Bedagai yang beralamat di Jalan Negara No. 60 Sei Rampah. Hasil dan Pembahasan penelitian Menyatakan Terdakwa Suhardi tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Menggunakan Ijazah Yang Terbukti Palsu”, Hambatan yang ditemukan pihak kepolisian di kalangan masyarakat juga tidak faham akan adanya ijazah Palsu bahkan untuk membedakan yang asli dan palsu dikarenakan tidak adanya alat pendeteksi maka pelanggaran tersebut berjalan. Dan solusi yang bisa dipergunakan pihak kepolisian adalah mengetahui atau mendeteksi palsu atau tidaknya suatu surat palsu yaitu dapat dilihat dari stempel, tanda tangan, beserta kertas atau dokumen surat tersebut karena masing-masing stempel memiliki tekstur yang berbeda walaupun tulisan dan gambar sama.