Analisis Transaksi Jual Beli Emas Melalui Aplikasi Online dalam Perspektif Ekonomi Islam di Indonesia

Penulis

  • Meta Gelissesa Universitas Al Azhar Indonesia
  • Madian Muhammad Muchlis Universitas Islam Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.58812/jekws.v2i02.962

Abstrak

Jual beli merupakan kegiatan menukar sebuah barang dengan barang lain atau dengan dengan uang, dengan cara melepaskan hak milik dari satu orang untuk orang lain dan berdasarkan kerelaan. Penelitian bertujuan untuk membahas permasalahan jual beli emas melalui aplikasi online yang tidak dianjurkan dalam perspektif ekonomi Islam. Metode yang digunakan menggunakan pendekatan kualitatif yang merupakan studi kepustakaan. Sehingga, didapatkan hasil rukun yang paling penting dalam perdagangan adalah objek yang dijadikan barang transaksi. Hal ini sesuai dengan ketentuan dan syaratnya. Salah satu syarat dalam objek perdagangan adalah harus jelas mulai dari bentuk, timbangan dan sebagainya yang bisa diterangkan dengan jelas dan diketahui oleh pihak yang bertransaksi.

Referensi

Hariadi, E. W., & Winarno, W. W. (2013). Analisis Pemanfaatan E-commerce sebagai Strategi Bisnis Jual Beli Emas terhadap Kepuasan Pelanggan. Seminar Nasional Informatika (SEMNASIF), 2013(semnasIF), 95–103.

Hati, R. S. P. (2020). Tinjauan terhadap transaksi jual beli emas secara online dalam perspektif hukum islam (studi kasus tokopedia) skripsi.

Prananingtyas, P. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Investor Emas. Masalah-Masalah Hukum, 47(4), 430. https://doi.org/10.14710/mmh.47.4.2018.430-444

Sintia Pebiolinda, P., & Wigati, S. (2022). Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Praktik Jual Beli Hampers Di Magetan. Maro: Jurnal Ekonomi Syariah Dan Bisnis, 5(1), 1–14. https://doi.org/10.31949/maro.v5i1.1806

Suliswati, N. (2017). Nilda Susilawati Jual Beli Emas Secara Tidak Tunai... Raabu Al-Ilmi, 2(2), 35.

Unduhan

Diterbitkan

2024-04-30

Cara Mengutip

Gelissesa, M., & Muchlis, M. M. (2024). Analisis Transaksi Jual Beli Emas Melalui Aplikasi Online dalam Perspektif Ekonomi Islam di Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Kewirausahaan West Science, 2(02), 229–233. https://doi.org/10.58812/jekws.v2i02.962