Budaya Pemasaran Musik Hip-Hop di Indonesia Pada Era Post-Pandemi

Penulis

  • Wahyu Permadi Institut Teknologi Bandung

DOI:

https://doi.org/10.58812/jekws.v2i01.922

Kata Kunci:

Digitalisasi, Platform Streaming Musik, Record Store, Marketing Musik, Rilisan Fisik

Abstrak

Digitalisasi semakin mengubah cara masyarakat melakukan sesuatu,
termasuk mendengarkan musik. Awal munculnya media pemutaran
musik hanya bisa disimpan dalam piringan hitam, pita kaset dan CD
yang tersedia di record store. Berkembangnya teknologi pada musik
membuat budaya baru mendengarkan musik, yaitu melalui digital
streaming platform. Platform ini memungkinkan penikmat musik
mendengarkan lagu dimanapun, kapanpun dan dalam situasi apapun.
Akan tetapi kemajuan ini tidak sebanding dengan penghasilan yang
diterima musisi/manajemen. Mutasi besar-besaran membuat musisi
enggan untuk merilis karya secara fisik karena terhitung turun
peminatnya semenjak dominasi digital streaming platform. Musisimusisi kembali memikirkan bagaimana caranya mensiasati budaya
digital dalam memasarkan musik agar tetap produktif dan meraih
profit dari karyanya, serta sikap melawan dominasi digital dalam
publikasi musik.

Referensi

Aguiar, L., & Martens, B. (2016). Digital music consumption on the internet: Evidence from clickstream data. Information Economics and Policy, 34, 27-43.

Alshenqeeti, H. ( 2014). Interviewing as a Data Collection Method: A Critical Review. English Linguistics Research, 3(1.

Bartmanski, D., & Woodward, I. (2015). The vinyl: The analogue medium in the age of digital reproduction. Journal of Consumer Culture, 15(1), 3-27.

Garda, M., & Grappi, S. (2021). Streaming and music industry: From digital shock to streaming model. International Journal of Music Business Research, 10(2), 166-186.

Gran, A.-B., Booth, P., & Butcher, T. (2020). To stream or not to stream: Streaming media, the creative industries, and EU copyright reform. Culture Unbound, 12(2), 166-186.

Hill, N. (1937). Think and Grow Rich. Florida: The Ralston Society.

Kjus, Y. (2015). Reclaiming the music: The power of local and physical music distribution in the age of global online services. New Media & Society.

Morris, J., & Powers, D. (2015). Control, curation and musical experience in streaming music services. Creative Industries Journal, 8(2), 106-122.

Netti, S., & Irwansyah. (2016). Spotify: Aplikasi Music Streaming untuk Generasi Milenial. Jurnal Komunikasi UNTAR , 10(1).

Perdeaux, J., & Perrenoud, M. (2021). Milk before streaming: Analysing the effects of digital change on the music industry. Digiworld Economic Journal, 123, 71-91.

Prey, R. (2016). Musica analytica: The datafication of listening. Networked Music Cultures, 31-48.

Putra, R., & Irwansyah. (2019). Musik Rilisan Fisik Di Era DIgital: Musik Indie Dan Konsumsi Rilisan Musik Fisik. Jurnal Komunikasi, 11(2), 128-140.

Resmadi, I., Bastari, R., & Prahara, G. (2020). Analisis Strategi Media Komunikasi Visual Label Rekaman Independen di Era Digital. Demandia, 5(2), 212-232.

Rhiannon, L. (2020). Vinyl countdown: Marketing music in an age of digital distribution. Journal of Popular Music Studies, 32(4), 41-58.

Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: ALFABETA.

Unduhan

Diterbitkan

2024-01-30

Cara Mengutip

Permadi, W. (2024). Budaya Pemasaran Musik Hip-Hop di Indonesia Pada Era Post-Pandemi. Jurnal Ekonomi Dan Kewirausahaan West Science, 2(01), 108–117. https://doi.org/10.58812/jekws.v2i01.922