Strategi Pemasaran Syariah Untuk Augmented Products (Studi Kasus Hotel Sakinah)
Kata Kunci:
Strategi Pemasaran, Augmented Product, Hotel, SyariahAbstrak
Permasalahan dalam penelitian ini adalah dengan maraknya dunia persaingan bisnis saat ini, khususnya pada bidang perhotelan menyebabkan banyaknya perusahaan yang harus bisa mempertahankan produk yang mereka tawarkan. Cara yang paling tepat yaitu dengan adanya produk pesaing ataupun jasa yang dapat memberikan manfaat tambahan bagi para konsumennya atau yang sering disebut sebagai Augmented Product. Augmented Product yaitu ada sesuatu nilai tambah yang di luar apa yang dibayangkan konsumen. Nilai tambah tersebut dapat kita lihat pada fasilitas hotel yaitu kamar dengan Augmented Product berupa Al-Qur’an, Surah Yasin, Sajadah, dan Penunjuk Arah Kiblat, pada dekorasi dan ornamen dengan Augmented Product yang bernuansa modern, minimalis, dan nuansa Islami, dan pada makanan dan minuman dengan Augmented Product makanan dan minuman yang halal dan sangat terjaga kebersihannya serta dengan adanya Sertifikat yang dikeluarkan oleh MUI. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan pada Hotel Sakinah Sukabumi yang beralamat. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana strategi pemasaran hotel Sakinah terhadap Augmented Product dan bagaimana strategi pemasaran hotel Sakinah terhadap Augmented Product menurut Ekonomi Islam. Adapun metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data dari penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder yang diperoleh langsung dari Hotel Sakinah dan buku - buku yang berkaitan kemudian dianalisa menggunakan analisa deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah : Hotel Sakinah adalah hotel yang memiliki Augmented Product, dan dalam strategi pemasarannya selalu memperhatikan komponen 7P yang terdapat pada marketing mix yaitu yang terdiri atas : Product, Price, Place, Process, People of Participant, Physical evidence dan Promotion sesuai dengan aturan syariah, dimana semua produk dan pelayanan telah menerapkan prinsip syariah.