Badan POM Mendukung Perkembangan Ekonomi Melalui Pembinaan UMKM Pangan

Penulis

  • Ajeng I Rosalina Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Jakarta
  • Rakhmawati Rosydah Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Jakarta

Kata Kunci:

Pangan, UMKM, ekonomi, GMP, pandemi

Abstrak

Pandemi Covid-19 membawa berbagai perubahan salah satunya adalah pola konsumsi pangan masyarakat, konsumsi pangan jenis tertentu meningkat signifikan dan masyarakat diharuskan lebih banyak di rumah. Hal ini direspon dengan baik oleh para produsen pangan yang salah satunya adalah UMKM, dan UMKM di Indonesia masih berada di sektor informal dan perlu dorongan untuk bertransformasi ke sektor formal. Undang-Undang Cipta Kerja disusun Pemerintah salah satunya untuk mengatur kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM sebagai pilar perekonomian Nasional. Badan POM memiliki fungsi pengawasan obat dan makanan baik pre-market maupun post market, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia secara aktif memberikan penyuluhan dan pendampingan terhadap UMKM melalui kegiatan fasilitasi industri pangan UMKM yang telah dilaksanakan sejak tahun 2019 dan masih berlangsung hingga saat ini. Dilakukan pemberian skor dari hasil visitasi pada pra pembinaan, pembinaan, penilaian akhir, hingga penerbitan rekomendasi penerapan CPPOB pada fasilitasi UMKM pangan tahun 2020, dan analisis statistik untuk membuktikan hasil penilaian pra pembinaan hingga mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE). Dari hasil uji korelasi multivariat diperoleh bahwa dari variabel dependen aspek Dokumentasi, Penyimpanan, Sanitasi dan Hygiene, serta Bangunan dan Fasilitas, tidak satupun yang menunjukkan pengaruh signifikan (sig > 0,05). Sehingga hasil penilaian awal sarana tidak sepenuhnya dapat dijadikan sebagai dasar bagi Badan POM dalam memilih sarana untuk difasilitasi. Faktor tidak terukur lain yang dapat mempengaruhi capaian sarana dalam memenuhi pedoman CPPOB dan memperoleh nomor izin edar produk diantaranya kemauan sarana, dorongan dari BPOM sebagai pengawas dan penerbit izin edar, dan kondisi finansial sarana.

Biografi Penulis

Ajeng I Rosalina, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Jakarta

 

 

Rakhmawati Rosydah, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Jakarta

 

 

Unduhan

Diterbitkan

2022-12-30

Cara Mengutip

Rosalina, A. I., & Rosydah, R. (2022). Badan POM Mendukung Perkembangan Ekonomi Melalui Pembinaan UMKM Pangan. Jurnal Bisnis Dan Manajemen West Science, 1(01), 12–26. Diambil dari https://wnj.westscience-press.com/index.php/jbmws/article/view/74