Studi Empiris Urgensi Serikat Pekerja Terhadap Independensi Hubungan Perusahaan dan Pekerja
DOI:
https://doi.org/10.58812/jakws.v2i01.199Kata Kunci:
Perusahaan, Pekerja, Serikat Pekerja, KompensasiAbstrak
Serikat pekerja adalah sekelompok pekerja yang bersatu untuk mempromosikan, melindungi, dan meningkatkan kepentingan sosial, ekonomi, dan politik anggotanya melalui aksi kolektif. Serikat pekerja adalah organisasi pekerja yang dibentuk untuk membela nasib pekerja. Dalam dunia kerja ada dua pihak yaitu pekerja dan pengusaha. Metode: Literatur review dilakukan berdasarkan issue, metodologi, persamaan dan proposal penelitian lanjutan. Dari 15 penelitian yang digunakan 10 diantaranya menggunakan metode penelitian kuantitatif, 1 penelitian menggunakan metode yuridis normative dan 4 yang lain menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil dari penelitian bahwa peran serikat pekerja adalah kapabilitas atau kemampuan serikat pekerja untuk memberikan perlindungan, pembelaan hak dan 4 kepentingan, menyelesaikan perselisihan, sarana komunikasi informasi serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Kehadiran beberapa Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam satu perusahaan menunjukkan sikap demokratis buruh. Serikat pekerja harus mendukung pekerja daripada pemberi kerja, tetapi dukungan mereka harus objektif, terbuka, dan bertanggung jawab.